
Kesandung PTSL, Giliran Kasun Suko Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) – Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama pekan lalu, Kepala Dusun (Kasun) Suko Legok, Rahmat Arif alias Joko akhirnya langsung ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (14/04/2022) siang tadi.

Joko yang datang memenuhi panggilan kedua pada pukul 10.15 wib tersebut langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Sie Pidsus) Kejari Sidoarjo atas kasus dugaan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Suko Kecamatan Sukodono.
Dan pada 12.50 wib, ia keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi merah menuju mobil yang akan membawanya ke sel penjaranya di Kejati Jatim. Disana ia akan bergabung dengan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus serupa. Mereka adalah Kades Suko, Rokhayani, lalu Kasun Ketapang, M. Adenan dan Kasun Suko, M. Rofiq.
Kasie Pidsus Kejari Sidoarjo, Lingga Nuarie menyebutkan Joko ditahan karena dianggap ikut melakukan penarikan dana ilegal pada warga Desa Suko yang mengurus sertifikasi lahan milik mereka dalam program yang digelar pada 2021 lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Karena itu Lingga tetap meminta warga desa Suko yang merasa dirugikan dalam kasus ini dan memiliki alat bukti untuk berkoordinasi dengan Kejari Sidoarjo
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya dalam kasus ini, Lingga mengatakan, “sampai saat ini kami tetap akan melakukan pemeriksaan.” Selain itu ia juga mengambil fakta-fakta baru yang timbul di arena persidangan nantinya. (Abidin)
More Stories
Rugikan Negara Rp 3 Miliar Dari Jual TKD, Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ali Nasikin Kepala Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Tanah Kas Desa...
Anggota Komisi A Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus PTSL, Penyidik Berkirim Surat Ke Ketua Dewan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) –Kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi program PTSL, penggelapan dokumen dalam jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor ES...
Kejari Sidoarjo Tahan Kades Gilang, Satu Lagi Kepala Desa Masuk Penjara Di Kasus PTSL
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan kinerjanya dalam membersihkan koruptor kasus PTSL di Sidoarjo. Terbaru, Sulhan, Kepala Desa (Kades)...
Ratusan Loyalis GM Berikan Support, Tak Sedikit Yang Menangis Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ratusan pendukung Bupati Non aktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor, terlihat turut merasakan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim...
Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati non aktif Sidoarjo terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Kejaksaan Tangkapi Koruptor PTSL, Masyarakat Berharap Polresta Juga Tegas Usut PTSL Desa Sidokepung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melakukan bersih-bersih koruptor di Sidoarjo. Setelah pada tanggal 09 Desember 2024,, Kejari...
Average Rating