Selain Pejabat Pemkab, Achmad Amir Aslichin Juga Dipanggil KPK Sebagai Saksi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Selain beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo, Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), juga mendapat panggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Achmad Amir Aslichin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022) sore.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini, keluar gedung Polresta Sidoarjo dengan mengenakan kemeja warna putih dan bermasker.
Ia enggan berkomentar banyak saat coba ditanyai oleh awak media seputar pemeriksaannya.
Meski demikian, ia membenarkan kedatangannya ke lokasi terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Ditanya cuman 2 pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono (Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang), ada mas Novi (Novianto Koesno),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Ainun Amalia menyebutkan kehadiran di Polresta tidak ada hubungannya dengan urusan kedinasan.
“Dari jam 9 tadi. Ini ndak ada kaitannya dengan kedinasan, kok. Hanya soal pribadi saja,” terang Ainun.
Selain Achmad Amir Aslichin dan Ainun Amalia, KPK dalam keterangannya juga memeriksa sejumlah nama lain.
Mereka adalah mantan Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sutarti.
Keduanya menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media usai jalani pemeriksaan. (Abidin)
More Stories
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...

Average Rating