
Selain Pejabat Pemkab, Achmad Amir Aslichin Juga Dipanggil KPK Sebagai Saksi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Selain beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo, Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), juga mendapat panggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Achmad Amir Aslichin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022) sore.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini, keluar gedung Polresta Sidoarjo dengan mengenakan kemeja warna putih dan bermasker.
Ia enggan berkomentar banyak saat coba ditanyai oleh awak media seputar pemeriksaannya.
Meski demikian, ia membenarkan kedatangannya ke lokasi terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Ditanya cuman 2 pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono (Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang), ada mas Novi (Novianto Koesno),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Ainun Amalia menyebutkan kehadiran di Polresta tidak ada hubungannya dengan urusan kedinasan.
“Dari jam 9 tadi. Ini ndak ada kaitannya dengan kedinasan, kok. Hanya soal pribadi saja,” terang Ainun.
Selain Achmad Amir Aslichin dan Ainun Amalia, KPK dalam keterangannya juga memeriksa sejumlah nama lain.
Mereka adalah mantan Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sutarti.
Keduanya menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media usai jalani pemeriksaan. (Abidin)
More Stories
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...
Heri Susanto Kembali Diperiksa, Kejaksaan Target Bulan Ini Masuk Persidangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto, mantan Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata...
Average Rating