Kasus Dugaan Penipuan Terus Bergulir, Jum’at Pagi Dian Felani Diperiksa Di Mapolda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- : Muhammad Dian Felani ketua HIPMI yant berstatus terlapor dugaan kasus penipuan dan penggelapan, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jumat (28/7/2023) pagi tadi.

Dian Felani memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, ditemani oleh sang sopir saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 9.40 WIB.
Dian Felani menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.
Tepat pukul 11.30 WIB, ia keluar dengan raut wajah tak biasanya.
Sebelumnya diberitakan, Dian Felani dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan kasus penipuan dengan nomorLP/B/433/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR/tanggal 16 Juli 2023.
Disebutkan, Dian Felani beserta dua rekannya Rafli Hanggara Diputra dan Kastutik pemilik, CV. Surya Adi Jaya diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Rafli Hanggara Diputra, satu dari tiga terlapor kasus dugaan penipuan, menghilang sejak awal tahun 2023 kemarin.
Rafli yang berdomisili di salah satu perumahan pusat kota Sidoarjo ini dikabarkan, sudah tidak ada di rumah sejak awal tahun 2023.
Dari pengakuan salah satu tetangga yang enggan disebut namanya. Rafli sudah lama tidak terlihat beraktivitas.
Hal itu, dibenarkan suami pelapor drg Anang Suhari.
Ia mengakui jika sejak bulan Maret lalu nomor telepon seluler Rafli Hanggara Diputra sudah tidak aktif.
“Nomor telepon nya sudah gak aktif lama,” ungkap Anang.(Abidin)
More Stories
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...

Average Rating