Kasus Dugaan Penipuan Terus Bergulir, Jum’at Pagi Dian Felani Diperiksa Di Mapolda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- : Muhammad Dian Felani ketua HIPMI yant berstatus terlapor dugaan kasus penipuan dan penggelapan, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jumat (28/7/2023) pagi tadi.

Dian Felani memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, ditemani oleh sang sopir saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 9.40 WIB.
Dian Felani menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.
Tepat pukul 11.30 WIB, ia keluar dengan raut wajah tak biasanya.
Sebelumnya diberitakan, Dian Felani dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan kasus penipuan dengan nomorLP/B/433/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR/tanggal 16 Juli 2023.
Disebutkan, Dian Felani beserta dua rekannya Rafli Hanggara Diputra dan Kastutik pemilik, CV. Surya Adi Jaya diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Rafli Hanggara Diputra, satu dari tiga terlapor kasus dugaan penipuan, menghilang sejak awal tahun 2023 kemarin.
Rafli yang berdomisili di salah satu perumahan pusat kota Sidoarjo ini dikabarkan, sudah tidak ada di rumah sejak awal tahun 2023.
Dari pengakuan salah satu tetangga yang enggan disebut namanya. Rafli sudah lama tidak terlihat beraktivitas.
Hal itu, dibenarkan suami pelapor drg Anang Suhari.
Ia mengakui jika sejak bulan Maret lalu nomor telepon seluler Rafli Hanggara Diputra sudah tidak aktif.
“Nomor telepon nya sudah gak aktif lama,” ungkap Anang.(Abidin)
More Stories
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...
Bantahan Subandi Bisa Jadi Bumerang Bagi Rafi Wibisono
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Bupati Sidoarjo H.Subandi SH membantah adanya kerja sama investasi senilai Rp 28 miliar dengan H.Rahmat Muhajirin pada Kamis kemarin,...
Pelapor Sebut Subandi Janjikan Keuntungan Berlipat Dari Nilai Investasi Rp 28 Miliar, Tapi Bohong…
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)–Dugaan Penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga dilakukan Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono dan Reno...
SPDP Turun, Penyidikan Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Oleh HS Dan MRW Dimulai
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)– Bareskrim Polri akhirnya meningkatkan kasus dugaan penipuan senilai Rp 28 miliar yang disinyalir dilakukan HS dan MRW dua...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Miris, Meski Terus Dibersihkan, Sampah Kali Jumput Rejo Tetap Menumpuk Tiap Hari
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Himbauan hingga ancaman denda dan pidana, nampaknya tidak membuat warga disepanjang aliran sungai Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, sadar akan...

Average Rating