Kasus Dugaan Penipuan Terus Bergulir, Jum’at Pagi Dian Felani Diperiksa Di Mapolda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- : Muhammad Dian Felani ketua HIPMI yant berstatus terlapor dugaan kasus penipuan dan penggelapan, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Jumat (28/7/2023) pagi tadi.
Dian Felani memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, ditemani oleh sang sopir saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 9.40 WIB.
Dian Felani menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.
Tepat pukul 11.30 WIB, ia keluar dengan raut wajah tak biasanya.
Sebelumnya diberitakan, Dian Felani dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan kasus penipuan dengan nomorLP/B/433/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR/tanggal 16 Juli 2023.
Disebutkan, Dian Felani beserta dua rekannya Rafli Hanggara Diputra dan Kastutik pemilik, CV. Surya Adi Jaya diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Rafli Hanggara Diputra, satu dari tiga terlapor kasus dugaan penipuan, menghilang sejak awal tahun 2023 kemarin.
Rafli yang berdomisili di salah satu perumahan pusat kota Sidoarjo ini dikabarkan, sudah tidak ada di rumah sejak awal tahun 2023.
Dari pengakuan salah satu tetangga yang enggan disebut namanya. Rafli sudah lama tidak terlihat beraktivitas.
Hal itu, dibenarkan suami pelapor drg Anang Suhari.
Ia mengakui jika sejak bulan Maret lalu nomor telepon seluler Rafli Hanggara Diputra sudah tidak aktif.
“Nomor telepon nya sudah gak aktif lama,” ungkap Anang.(Abidin)
More Stories
Kejari Sidoarjo Tahan Kades Gilang, Satu Lagi Kepala Desa Masuk Penjara Di Kasus PTSL
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan kinerjanya dalam membersihkan koruptor kasus PTSL di Sidoarjo. Terbaru, Sulhan, Kepala Desa (Kades)...
Ratusan Loyalis GM Berikan Support, Tak Sedikit Yang Menangis Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ratusan pendukung Bupati Non aktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor, terlihat turut merasakan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim...
Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati non aktif Sidoarjo terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Kejaksaan Tangkapi Koruptor PTSL, Masyarakat Berharap Polresta Juga Tegas Usut PTSL Desa Sidokepung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melakukan bersih-bersih koruptor di Sidoarjo. Setelah pada tanggal 09 Desember 2024,, Kejari...
Sampaikan Pembelaan, Gus Muhdlor Paparkan Prestasi Pembangunan Di Depan Majelis Hakim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati non aktif Kabupaten Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali, menyampaikan pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemotongan dana...
Gus Muhdlor Dituntut Jaksa KPK 6 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) - Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali atau Gus Muhdlor dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara. Jaksa...
Average Rating