Respon Cepat, PKB Minta Penghapusan Anggaran FKUB Dikaji Ulang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Dihapusnya anggaran untuk FKUB Sidoarjo pada APBD 2027 mendatang, sangat disayangkan berbagai pihak.

Salah satunya dari ketua DPC PKB Sidoarjo H.Rizza Ali Faizin, yang secara gamblang meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang keputusannya.
Menurut Rizza rencana penghapusan anggaran FKUB Sidoarjo Tahun 2027, perlu dilihat secara proporsional.
Efisiensi dan rasionalisasi APBD merupakan hal yang wajar, tetapi pengurangan atau penghentian dukungan anggaran ,seharusnya tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan fungsi FKUB, dalam menjaga kerukunan umat beragama,membangun dialog antartokoh agama, menampung aspirasi masyarakat, serta membantu mencegah potensi konflik sosial.
“Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah FKUB mendapatkan hibah atau tidak, melainkan bagaimana pemerintah memastikan fungsi strategis tersebut tetap berjalan secara efektif dan terukur,” ujar Rizza
Masih menurut Rizza Ali Faizin, penghapusan anggaran FKUB Sidoarjo perlu dikaji secara serius.
Efisiensi APBD memang penting, tetapi jangan sampai kebijakan anggaran justru mengabaikan fungsi strategis FKUB dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial.
“Pemerintah perlu transparan menjelaskan dasar penghapusan anggaran sekaligus menyiapkan skema alternatif agar program kerukunan tetap berjalan. Jangan sampai yang dipangkas bukan sekadar anggaran, tetapi juga perhatian pemerintah terhadap kerukunan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua komisi A DPRD Sidoarjo yang juga Dansatkorwil Banser Jawa Timur ini juga menyatakan, jika penghapusan anggaran dilakukan karena efisiensi, maka pihaknya siap mendukung evaluasi dan rasionalisasi anggaran, tetapi fungsi FKUB jangan sampai ikut dihapus.
“Pemerintah harus memastikan ada skema pembiayaan yang jelas agar tugas menjaga kerukunan tetap berjalan,” pinta Rizza.
Sebelumnya diketahui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo, terancam tidak bisa melakukan tugasnya dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama di Sidoarjo ditahun 2027 mendatang
Ini disebabkan anggaran hibah yang setiap tahun diberikan ke FKUB, tahun depan tidak ada lagi.
M.Idham Kholiq ketua FKUB Sidoarjo menyatakan, prihatin atas keputusan ini.
“Anggaran tiap tahun yang diberikan kepada FKUB itu sangat minim dengan tugas menjaga kerukunan umat beragama yang cukup padat. Kalau tahun depan dihilangkan, maka bisa jadi FKUB akan vakum dari program yang sudah dibuat,” terang Idham.
Dihapusnya anggaran hibah untuk FKUB ini, diketahui setelah rapat bersama puluhan Ormas dengan Pemkab Sidoarjo untuk pembahasan dana hibah tahun 2027.
Dari pembahasan ini, diputuskan. Seluruh dana hibah untuk ormas termasuk FKUB, ditiadakan pada tahun 2027. (Abidin)

Average Rating