Lelang Revitalisasi Alun- Alun Rp 29 M Gagal Dua Kali, Mengarah Kepenunjukan Langsung ?

Read Time:58 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Revitalisasi alun-alun Sidoarjo yang sudah disiapkan dengan pagu anggaran Rp 29 miliar, nampaknya berjalan ruwet ditingkat lelang.

Pasalnya tender proyek ini harus diulang duakali.

Di Laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), Terbaca ada tender ulang hingga duakali proyek DLHK ini.

Tender pertama digelar akhir tahun 2024. Terjadi saling klaim kemenangan dan panitia (unit kerja Pengadaan Barang dan Jasa) akhirnya memutuskan tender ulang.

Lelang digelar lagi di awal tahun 2025, ternyata masih terjadi klaim kemenangan.

Kondisi tender pertama dan tender ulang masih sama saja, Saling klaim.

Sampai akhirnya panitia lelang tidak berani memutuskan siapa pemenangnya dan dinyatakan gagal.

Dengan kondisi seperti ini, diduga ada kejadian luar biasa yang menyebabkan lelang proyek ini gagal, dan apakah disinyalir mengarah untuk penunjukan langsung?.

Pasalnya menurut salah satu point di aturan Perpres nomor 12 tahun 2021 pasal 51 PS 12/21 ayat 2 menyebutkan apabila setelah dilakukan tender ulang namun ternyata masih Gagal maka Tindak Lanjut Tender Ulang Gagal, Pokja Pemilihan dengan persetujuan PA/KPA melakukan Penunjukan Langsung dengan kriteria:
1) kebutuhan tidak dapat ditunda; dan
2) tidak cukup waktu untuk melaksanakan Tender.

Tapi apa kejadian luar biasa itu ? Tunggu investigasi lebih lanjut. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *