Beri Keterangan Lewat Zoom, GM Terus Lakukan Bantahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo (Non aktif),Ahmad Muhdlor Ali, mengaku tidak tahu menahu soal kasus pemotongan dana insentif 77 pegawai Badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Sidoarjo.
Pernyataan ini diungkapkan Gus Muhdlor, saat menjawab pertanyaan Majelis hakim yang mengadili kasus yang juga menyeret Kepala BPPD Ari Suryono dan Kasubag Kepegawaian Siskawati tersebut.
Muhdlor memberi keterangan lewat fasilitas Zoom (teleconfrence) yang disiapkan di sidang utama PN Tipikor Jl Raya Juanda Sidoarjo.
Kepada GM, Hakim mengejar dengan pertanyaan siapa yang memerintahkan untuk memotong uang insentif puluhan pegawai BPPD itu.
GM hanya menjawab singkat tidak tahu.
”Soal itu saya sama sekali tidak mengetahui yang mulia.Karena saya juga tidak pernah memerintahkan begitu.Dalam rapat internal dengan semua OPD terkait, saya hanya meminta agar harus ada upaya peningkatan target pendapatan pajak tiap tahun, itu saja”kata Muhdlor.
Muhdlor menyatakan, jika ternyata dalam prakteknya ada potongan uang insentif dari pegawai, itu murni kebijakan teknis yang dilakukan oleh kepala dinas Kepala BPPD (Ari Suryono).
Mendapat jawaban ini, Hakim malah terkesan heran.
“Bapak ini bupati loh?, bagaimana saudara saksi bisa tidak tahu menahu soal adanya potongan dana insentif, sementara dalam keterangan di BAP mengakui selain menerima jatah uang insentif pajak yang resmi sebesar Rp 115 juta/bulan,juga menerima dana-dana lain dari saudara terdakwa Ari Suryono,” ujar Hakim.
Hakim juga menanyakan, soal Di BAP GM, yang tertulis saudara Wakil Bupati sebesar Rp 99 juta/bulan serta sejumlah pejabat lain dengan jumlah bervariatif.
“Ini yang benar gimana saudara saksi”? Kejar salah seorang majelis hakim.
GM kembali menjawab bahwa selain yanh diterimanya resmi, untuk yang lain-lain tidak pernah memerintahkan untuk meminta.
“Karena untuk insentif yang resmi semua aturan dan ketentuannya sudah sangat jelas.Lebih detailnya soal pemotongan dana insentifl ini bisa langsung ditanyakan kepada saudara Ari Suryono yang mulia”tukas Muhdlor.
Menanggapi keterangan bantahan Muhdlor terkait kronologis siapa yang prosedur dan ketentuan pemotongan dana insentif JPU dan majelis hakim sepakat akan lebih fokus menanyakan masalah ini saat sidang perkara Muhdlor sendiri.
Selain Muhdlor JPU juga dalam sidang lanjutan kali ini selain menghadirkan 4 saksi ,antara lain Pradyaksa (ajudan Muhdlor),serta 3 orang lain dari non pegawai yakni Mashuri (sopir Muhdlor),Ahmad Nuralim,dan seorang perempuan (kerabat Muhdlor).
Selain saksi tersebut diatas,JPU juga menghadirkan 30 saksi lagi,semuanya dari pegawai BPPP baik saat ini yang masih aktif maupun yang sudah purna.(Red)
Average Rating