Nihil Pendaftar, Cabup Cawabup Jalur Independent Tidak Lagi Menarik

Read Time:54 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pemilihan Kepada Daerah Kabupaten Sidoarjo 2024, dipastikan tidak diikuti calon perseorangan atau independen.

Sebab, hingga hari terakhir masa pendaftaran pada Minggu (12/05/24) malam, tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo.

Komisioner KPU Sidoarjo Fauzan Adhim mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pendaftaran calon independen dibuka paling lambat tanggal 12 Mei 2024.

“Kita tunggu sampai batas akhir tidak ada satu pun yang mendaftar,” katanya.

Dengan kosongnya calon independent ini, KPU Sidoarjo tidak membuka masa perpanjangan waktu untuk pendaftaran calon independen.

“Sehingga bisa dipastikan Pilkada Sidoarjo tahun ini tidak diikuti calon independen,” jelasnya.

Sebelumnya, Bacabup-Bacawabup independent dalam Pilkada 2024, diharuskan mengumpulkan sedikitnya 95.007 KTP dukungan disertai surat pernyataan dukungan.

Dukungan ini, nantinya diharuskan nanti di upload melalui Silon pada jadwal yang ditentukan nanti saat verifikasi administrasi.

Menurut Ana Aziza komisioner KPU Sidoarjo divisi tekhnis, dari angka 97 ribuan itu, harus tersebar di minimal sepuluh Kecamatan yang ada.

“Kabupaten Sidoarjo ada 18 kecamatan, maka sedikitnya warga dari 10 kecamatan yang bisa memberikan dukungan untuk calon perseorangan,” jelas Ana lagi.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *