Maju Cakada Jalur Perseorangan, Wajib Siapkan 97 Ribu KTP Dukungan

Read Time:44 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bagi siapapun masyarakat yang ingin menjadi Bacabup-Bacawabup dalam Pilkada 2024, diharuskan mengumpulkan sedikitnya 95.007 KTP dukungan disertai surat pernyataan dukungan.

Dukungan ini, nantinya diharuskan nanti di upload melalui Silon pada jadwal yang ditentukan nanti saat verifikasi administrasi.

Informasi ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, saat menggelar sosialisasi tahapan dan pencalonan dalam Pilkada 2024, Jum’at (3/5/2024).

Menurut Ana Aziza komisioner KPU Sidoarjo divisi tekhnis, dari angka 97 ribuan itu, harus tersebar di minimal sepuluh Kecamatan yang ada.

“Kabupaten Sidoarjo ada 18 kecamatan, maka sedikitnya warga dari 10 kecamatan yang bisa memberikan dukungan untuk calon perseorangan,” jelas Ana lagi.

Masih menurut Ana, meskipun sampai hari ini belum Ada PKPU pendaftaran Pilkada yang diterima KPU Sidoarjo, namun pihaknya memang sudah harus melakukan sosialisasi.

Hal ini bertujuan, agar siapapun yang ingin maju melalui jalur perseorangan, memiliki waktu yang cukup untuk persiapan diri. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *