KPK Panggil Muhdlor Jum’at Besok, Akankan Jadi Jum’at Keramat ?

Read Time:1 Minute, 12 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK menyampaikan perkembangan terbaru terkait Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dilansor dari detik, KPK segera memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa pada Jumat besok.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/4/2024).

Ali mengingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi panggilan.

Hal itu agar Gus Muhdlor bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap kepada publik,” ujarnya.

Dari data yang ada, setiap KPK memanggil tersangka pada Jum’at, selalu dibarengi dengan keputusan penahanan, sehingga kerap disebut sebagai Jum’at keramat..

Akankah Jum’at lusa jadi Jum’at keramat bagi Muhdlor Ali ? kita tunggu saja. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *