Hadapi Status Tersangka, Muhdlor Ali Siapkan Tim Pengacara

Read Time:1 Minute, 9 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali mengaku menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor selepas halal bi halal

Muhdlor Ali mengaku akan segera melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya untuk mengambil langkah-langkah lanjutan.

“Saya hormati apa yang sudah disampaikan oleh KPK. Karena negara ini negara hukum, maka kita akan melakukna komunikasi dulu dengan tim pengacara saya,” jelas Muhdlor Ali.

Apakah akan melakukan upaya pra peradilan ? Muhdlor Ali mengaku masih akan berkonsultasi dulu dengan penasehat hukumnya.

Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.

KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat, Selasa (16/4/2024) seperti dilansir kompas.com.

Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Baca berita tanpa iklan.

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *