Hadapi Status Tersangka, Muhdlor Ali Siapkan Tim Pengacara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali mengaku menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhdlor Ali mengaku akan segera melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya untuk mengambil langkah-langkah lanjutan.
“Saya hormati apa yang sudah disampaikan oleh KPK. Karena negara ini negara hukum, maka kita akan melakukna komunikasi dulu dengan tim pengacara saya,” jelas Muhdlor Ali.
Apakah akan melakukan upaya pra peradilan ? Muhdlor Ali mengaku masih akan berkonsultasi dulu dengan penasehat hukumnya.
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi.
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat, Selasa (16/4/2024) seperti dilansir kompas.com.
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Baca berita tanpa iklan.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap. (Abidin)
More Stories
8 Saksi Bantah Terima Uang Potongan Dari Siska
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor...
Ari Suryono Dihukum 5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Usai membacakan putusan untuk terdakwa Siskawati atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo, Ketua Majelis hakim Ni Putu...
Tok ! Majelis Hakim Vonis Siskawati 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Siskawati terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab...
Sidang Perdana, Jaksa KPK Sebut Peran GM Tidak Dominan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Mantan Bupati Sidorajo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menjalani sidang perdana kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo....
Bangunan Megah Lima Lantai Di Jl Pahlawan Diduga Tidak Kantongi Ijin
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Masifnya pembangunan ruko di Sidoarjo sebagai indikasi majunya sektor perekonomian, ternyata masih dibarengi dengan ketidak patuhan terhadap aturan...
Korupsi Pemberian Kredit Dari Bank Jatim, Direktur PT Wahyu Tirta Manik Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan HT, direktur PT Wahyu Tirta Manik (WTM) perusahaan di Sidoarjo, sebagai tersangka dalam...
Average Rating