“Jum’at Keramat”, Ari Suryono Kenakan Rompi Orange KPK Dan Diborgol

Read Time:41 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL , usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Ari Suryono turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi petugas KPK pada pukul 17.16 WIB, JUmat (23/2).

Dengan tangan diborgol, Ari Suryono mengantarkan petugas KPK menuju ruang konferensi pers. 

Artinya sebentar lagi, Ari Suryono resmi diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Ari Suryono sebelumnya juga telah diperiksa sebanyak dua kali. 

Dua pemeriksaan tersebut, Ari berstatus masih sebagai Saksi. Yakni pada Jumat (2/2) dan Jumat (16/2). 

Dari dua pemeriksaan itu, Ari didalami soal rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *