KPK Gerak Terus Di Sidoarjo, Ini Kata Bupati Muhdlor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK, berkaitan dengan tindakan hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Bupati Gus Muhdlor juga menyampaikan kalau dirinya melakukan kegiatan seperti biasanya.
Selanjutnya Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan/pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang,” tegas Bupati Ahmad Muhdlor , Rabu (31/1/2024).
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum.
Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima,” tutupnya. (Abidin)
More Stories
Belum Juga Dilantik, Arintono Kades Sidokepung Terpilih Terancam Dipenjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Arintono, Kepala Desa Sidokepung terpilih periode mendatang, terancam dipenjara. Ini setelah dirinya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penyerobotan...
Pinjami Sertifikat Rumah, Korban Lumpur Lapindo Malah Ditipu Oknum Polisi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sunaryo (77) warga Perumahan Kahuripan Kel. Jati, Sidoarjo tidak menyangka niatnya membantu tetangga yang kesulitan uang, ternyata malah...
Empat Kades Tulangan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat kepala desa nonaktif...
Kejaksaan Mulai Bergerak Dalami Dugaan Korupsi TKD Damarsi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, semakin diseriusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga pelapor saat di...
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...

Average Rating