Fakta-Fakta OTT, ‘Bupati Sempat Dicari KPK, Siska Kini Menjadi Tersangka’
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, pada Kamis pekan lalu.
Ada beberapa fakta menarik yang terjadi dari kasus korupsi potongan dana Japung ini seperti yang disampaikan KPK dalam release nya Senin sore.
Fakta pertama.
Dari 11 orang yang diamankan dan dimintai keterangan, KPK sementara hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
“Ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SW (Siska Wati) Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, Siska diduga melakukan pemotongan insentif di tahun 2023 dengan total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.
“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Siska dijerat pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Siska juga langsung ditahan KPK.
Fakta Kedua
Dalam permintaan potongan dana insentif itu, diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN, dan Siska diduga melarang para ASN untuk membahas soal potongan insentif lewat aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.
Diduga pemotongan itu digunakan untuk keperluan Kepala BPPD serta Bupati Sidoarjo.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Nurul Ghufron.
Diduga Terjadi Sejak 2021
Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak.
Dia mengatakan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.
“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Barang bukti yang kami amankan, akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap hal leboh besar. Kami akan dalami lebih lanjut,” ucapnya.
Fakta Ketiga
KPK mengaku sempat mencari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Siska pekan lalu.
Namun, KPK mengaku tak menemukan Muhdlor.
“Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan,” kata Ghufron. (Abidin)
Average Rating