Pemotongan Japung Disinyalir Sejak Tahun 2021, SW Kini Ditahan Di Rutan KPK

Read Time:1 Minute, 28 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, menyebutkan potongan jasa pungut hak petugas BPPD yang dilakukan sepihak oleh SW ini, diduga sudah terjadi sejak tahun 2021,2022 dan tahun 2023 ini.

Khusus potongan yang dimaksud untuk tahun 2023 ini, sebesar Rp 2.7 miliar dengan bukti tangkap tangan sebesar Rp 69 juta.

Uang potongan ini menurut Nurul Gufron, dikumpulkan melalui bendahara masing-masing kordinator.

Dari hasil OTT ini, akan digunakan sebagai pintu masuk, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi OTT di Sidoarjo, yang digekar di gedung KPK, Senin(29/1/2024).

Dalam rekaman release via instagram yang diterima liputansidoarjo pada sore ini, Nurul Gufron wakil ketua KPK dan Ali Fikri jubir KPK, memimpin langsung pelaksaan release perkembangan tindak pidana korupsi pemotongan Japung tersebut.

Kronologis tangkap tangan dari informasi masyarakat, tim KPK mendapat info penyerahan sejumlah uang kepada SW pada kamis itu, yang akhirnya mengamankan barang bukti dan mengamankan pihak-pihak yang berkaitan.

Pada tangkap tangan diamankan uang sebesar Rp 69 juta uang cash dari total 2,7 miliar hasil potongan pada tahun 2023.

Dari pengembangan, SW melakukan pemotongan terhadap hak Japung ASN oleh SW secara sepihak sebesar 10-30 persen.

“Pemotongan yang dimaksud untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Nurul Gufron.

Pemotongan diserahkan kepada bendahara yang ditunjuk, dan pemotongan ini disinyalir sudah terjadi sejak tahun 2021.

“Bukti yang diamankan uang cash yang diserahkan Rp 69 juta akan kita jadikan pintu masuk untuk pemeriksaan lebih lanjut penggunaan dana kepada yang lainnya,” ujar Gufron lagi.

SW ditahan untuk 20 hari kedepan di rutan KPK, SW disangkakan melanggar pasal 12 huruf F UU nomor 31 tahun 1999 jo tahun 2021 tentang pemberantasan pidana korupsi. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *