BKD Sudah Maksimal Menata, 2696 Tenaga Honorer Terancam Di PHK Massal

Read Time:2 Minute, 13 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Sebanyak 2696 tenaga honorer atau non ASN yang mengabdi di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, terancam PHK massal.

Hal ini disebabkan, BKD Sidoarjo kesulitan mencari posisi kebutuhan kerja bagi 2696 tenaga honorer ini, karena sudah maksimal menata ribuan tenaga honorer dari 8000 lebih tenaga honorer yang saat ini masih bekerja di Kabupaten Sidoarjo.

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu, status tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 mendatang

Dalam hearing yang digelar komisi A DPRD Sidoarjo bersama BKD di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (11/7/2023), BKD menampilkan berbagai data baik jumlah honorer maupun posisi jabatan yang sudah ada saat ini.

H.Damroni Chudlori ketua komisi A DPRD Sidoarjo sempat terkejut dengan banyaknya sisa tenaga honorer yang terancam PHK itu.

Karenanya, ia meminta kembali ada penataan lebih rinci dari BKD lagi, agar jumlah tersebut bisa dikurangi.

“Jika ada yang sudah bekerja diatas 10 tahun dan tiba-tiba di PHK, maka kita ini sangat dzolim.Kalau disuruh memilih, maka harusnya yang bekerja baru satu atau dua tahun bisa di PHK. Namun bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi diatas 10 tahun, diharus carikan solusi,” ujar Damroni.

Komisi A DPRD Sidoarjo sendiri, terus mendorong para tenaga honorer itu dimasukkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena jika mereka diputus kontrak tanpa solusi yang jelas, jalannya pelayanan pemerintahan bisa lumpuh.

Dari data yang ada, beberapa jumlah pegawai non P3K dan non ASN di OPD diantaranya 711 di Dinas kebersihan, 300 Dishub, 242 Satpol PP, 218 BPBD, 213 Dinas Bina marga, 197 Disperindag, Dinsos 100, 104 Dinas Cipta karya, 103 Dinas pertanian.

“total jumlah ada 8753 lebih pegawai non ASN yang tersebar di seluruh OPD dan kantor kecamatan se Sidoarjo,” terang Machmud.

“Kalau melihat ketentuan, kita disuruh untuk menata. Menata bagaimana bentuknya, kita masih menunggu kebijakan,” ungkap Machmud lagi.

Ada beberapa alternatif yang akan ditempuh BKD untuk solusi ribuan pegawai ini.

Yakni alih daya ke tenaga outsourcing sekitar 2300 an tenaga. Baik untuk pengemudi, kebersihan dan keamanaan.

Ketua Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Sidoarjo H. Damroni Chudlori menegaskan, dengan jumlah tenaga non ASN sebanyak 8753 itu, harus ada konsep yang jelas untuk pengalihan.

“Ini harus ada solusi yang pas. Karena jumlah tenaga non ASN yang tidak tercover lebih banyak. Padahal mereka sudah mengabdi puluhan tahun di Pemkab Sidoarjo.

Pada hearing ini, seluruh pimpinan komisi A hadir yakni Damroni Chudlori (ketua), H.Haris (wakil) dan Hj Nur Hendriyatiningsih (sekretaris).

Beberapa anggota komisi A juga terlihat diantaranya H.Pujiono, H.M Dayat, Warih Andono, Samsul Hadi serta Atok. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *