Goalnya Perjuangan Sertifikat Korban Lumpur, Jadi Kebanggan Tersendiri Bagi Ketua DPC Partai Gerindra

Read Time:2 Minute, 56 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Goalnya perjuangan H.Rahmat Muhajirin atas terbitnya sertifikat tanah warga korban lumpur asal Reno Kenongo yang kini bertempat di Perumahan Renojoyo, membuat jajaran pengurus Partai Gerindra Sidoarjo turut bangga.

M.Kayan SH ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo menyatakan rasa bangganya, atas keberhasilan perjuangan ketua dewan penasehat DPC Partai Gerindra Sidoarjo tersebut.

“Terbitnya puluhan sertifikat yang insyaAllah akan disusul terbitnya ratusan sertifikat warga Perum Kedungsolo yang lain ini, merupakan bentuk nyata kepedulian beliau (Rahmat Muhajirin) kepada rakyat kecil. Kami jajaran partai merasa bangga,” ujar Kayan, Selasa (11/7/2023).

Masih menurut Kayan, kepedulian ketua dewan penasehat yang juga anggota komisi II DPR RI ini, terbilang sudah menyasar diberbagai persoalan warga.
Baik itu masalah yang dihadapi PKL di Sidoarjo, persoalan pedagang pasar, bahkan soal lahan warga Surabaya yang masih bersurat ijo, yang kini juga diperjuangkan menjadi hak milik masyarakat.

“Seluruh perjuangan pro rakyat ini, beliau lakukan dengan ikhlas tanpa pamrih. Kita sebagai jajaran pengurus parta, selalu suport seluruh perjuangan beliau,” tutur Kayan.

Seperti diketahui puluhan warga korban lumpur asal Renokenongo, Kecamatan Porong mendatangi kantor BPN Sidoarjo guna menerima penyerahan sertifikat tanah.

Mereka berangkat dari rumah mereka di Perumahan Renojoyo eks TKD Kedungsolo Kecamatan Porong guna mengambil sertifikatnya tanah yang sudah dinanti belasan tahun tersebut.

Dimas SH selaku kuasa hukum warga Renojoyo mengatakan warga sudah 14 tahun berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah dan sekarang sudah lega setelah diserahkan oleh BPN Sidoarjo.

“Untuk tahap ini terbit 37 SHM dan diserahkan pada 7 Juli 2023 yang menerima adalah saya dan perwakilan warga yakni Suhartono, Suriwahono, dan Purnoto,” ujar Dimas Yemahura Alfarauq SH selalu kuasa hukum warga Renojoyo, Sabtu (8/7/2023).

“Alhamdulillah sertifikat warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo, sudah terbit dan diterima dari kantor BPN Sidoarjo.Meskipun masih belum seluruh warga, namun sudah merupakan kemajuan yang signifikan”, tambahnya.

Dimas membantah soal adanya rumor yang menerangkan soal adanya kesulitan pengurusan sertifikat di BPN Sidoarjo untuk rumah tinggal warga perumahan Renojoyo di Desa Kedungsolo Kec. Porong itu.

Suhartono salah satu perwakilan warga Renojoyo mengaku senang bisa menerima sertifikat tanah yang sudah dinanti belasan tahun.

“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Rahmat Muhajirin anggota Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra yang sudah membantu kami secara gratis sehingga warga bisa mendapatkan sertifikat tanah,” ujar Suhartono.

Dari data yang ada, tahun 2021 setelah difasilitasi anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dan dipertemukan dengan Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo. Dan akhirnya menemui titik terang.

Warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo itu jadi korban penggelapan yang dilakukan oleh Sunarto selaku Ketua Paguyuban warga Renojoyo.

Warga eks TKD sudah membayar lunas melalui Sunarto, yang kini ditahan karena kasus penggelapan penguasaan tanah perumahan Renojoyo di luar eks TKD.

Sekedar diketahui, keluhan warga korban lumpur asal Renokenongo yang eksodus ke perumahan Renojoyo mencapai sebanyak 651 warga. Rinciannya, sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan sebanyak 187 KK tinggal di lahan eks TKD Desa Kedungsolo.

Warga eks TKD itu mengeluh soal kesulitan mendapatkan sertifikat.

Keluhan itu didengar oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jatim l (Surabaya-Sidoarjo).

Setelah tuntutan itu diperjuangkan bersama Dimas selaku kuasa hukumnya, dalam mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga perumahan Renojoyo, dapat diperoleh PJB (Pengikatan Jual Beli) lahan yang mereka tempati sekarang.

Dari PJB yang ada, kemudian ditindaklanjuti secara prosedur dan berkordinasi Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo, hingga saat ini terbit NIB untuk warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo. Untuk tahapan berikutnya, setelah pendaftaran melalui NIB yang ada, kemudian diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN Sidoarjo. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *