Aset Tanah PAN Di Lingkar Timur Diduga Berpindah Tangan

Read Time:1 Minute, 1 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Keberadaan aset tanah milik PAN Sidoarjo di lingkar timur, hibah hasil komunikasi politik dengan mantan orang kuat Sidoarjo di tahun 2010 silam, diduga sudah berpindah tangan ke hak ketiga tanpa sepengetahuan DPD PAN Sidoarjo.

ilistrasi

Dari penelusuran dan pengumpulan informasi, tanah seluas 2500 M2 dengan harga saat ini diatas 10 miliar itu, awalnya merupakan kompensasi dari pertarungan perebutan rekomendasi PAN untuk Pilkada 2010.

Setelah tanah itu diberikan, awalnya hanya sembilan DPC yang mendapatkan saham terkait kepemilikan tanah itu.

Namun seiring waktu, akhirnya DPD PAN Sidoarjo memutuskan tanah tersebut milik partai termasuk milik 18 DPC PAN se Sidoarjo.

“Awalnya hanya sembilan PC PAN yang mendapatkan hak tanah itu karena mendukung H.Khulaim Junaedi menjadi Bacawabup, tapi setelah semua selesai dan dirapatkan, akhirnya sepakat tanah itu milik partai dan akan dijual,” ujar salah satu sumber PAN yang enggan disebutkan namanya.

Setelah sepakat untuk dijual, ada beberapa pengurus PAN kecamatan Sidoarjo yang diberi tugas untuk melakukan proses penjualan.

Namun berjalan beberapa tahun, tidak ada progres hasil penjualan tanah itu, dan sekarang muncul info tanah itu sudah laku.
“Kalau sekarang sudah laku, kok gak ada informasi. Padahal kita masuk dalam sembilan DPC awal yang memiliki saham atas hak tanah itu,” ulas sumber ini. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *