
Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pencurian terjadi pada 18 April 2022, berawal adanya laporan dari korban pukul 14.00 siang terjadi pencurian mobil, kemudian melalui barang bukti rekaman CCTV pada pukul 16.00 Wib Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi tersangka dan polisi berhasil mengungkap tersangka pukul 19.00 Wib.

Tersangka VMA adalah karyawan korban sebagai tenaga jual beli mobil.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kerja keras Unit Reskrim Polresta Sidoarjo membuahkan hasil setelah pengungkapan tersangka pencurian mobil dalam waktu lima jam.
Kapolresta Sidoarjo menjelaskan modus operandi tersangka VMA yang mencuri 1 unit mobil Honda Jazz warna merah dari pemilik AMG dengan cara menggunakan kunci cadangan, diambil tersangka saat ditemukannya terjatuh di dalam mobil.
“Korban dan tersangka saling mengenal, tersangka ini berniatan ingin memiliki mobil tersebut lalu menggunakan kunci cadangan yang di dalam mobil, sempat baterainya habis dan tersangka mengganti baterainya tanpa sepengetahuan korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro wartawan.
Kapolresta Sidoarjo menambahkan tersangka saat melancarkan aksinya mobil disembunyikan di parkiran RS Delta Surya, kemudian tersangka ditangkap di Jl. Pahlawan di warkop belakang kantor Dinas Sosial Senin, (18/04/2022) pukul 20.30 Wib.
“Dengan adanya rekaman CCTV dari korban sehingga dalam waktu lima jam tersangka langsung di tangkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo” Ucap Kapolresta Sidoarjo pada Wartawan Selasa (19/04/2022).
Sementara itu, tersangka di tetapkan Pasal 362 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara. (ls1)
More Stories
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...
Heri Susanto Kembali Diperiksa, Kejaksaan Target Bulan Ini Masuk Persidangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto, mantan Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata...
Kejaksaan Kembalikan Rp 1.8 Milyar Uang Sitaan Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo, menerima pengembalian barang bukti uang yang disita, dari hasil tindak pidana...
Diduga Mainkan Dana BK, Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) - Anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan tindak pidana korupsi....
Korupsi PTSL, Kades Trosobo Dihukum 3 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kepala Desa (Kades) Trosobo nonaktif, Heri Achmadi, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pungutan liar...
Mantan PJ Bupati Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Tinggi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...
Average Rating