Achmad Zaini Hingga dr Atok Diperiksa KPK Sore Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/3/2022) memanggil dan memeriksa beberapa pejabat yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kegiatan pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab.
Mulai dari mantan Sekda hingga beberapa mantan kepala dinas.
Saat ditemui di lokasi, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai.
“Sebentar, saya izin salat. Pemeriksaan masih belum selesai,” ujar Achmad Zaini, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Direktur RSUD Sidoarjo dr. Athok Irawan terlihat yang keluar terlebih dahulu membenarkan pemanggilannya kali ini bertemu dengan pihak KPK.
“Saya sudah ditanyai ini tadi. Ada 1 pertanyaan saja. Iya diperiksa KPK,” imbuhnya.
Selain itu, ada 2 nama lagi yang juga dipanggil KPK hari ini yaitu mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono
Saat ditemui di lokasi, kedua pejabat tersebut tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.(Abidin)
More Stories
Lima Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Jumlah tersangka dalam kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah lima orang lagi. Tim Jaksa...
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...

Average Rating