
Achmad Zaini Hingga dr Atok Diperiksa KPK Sore Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/3/2022) memanggil dan memeriksa beberapa pejabat yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kegiatan pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab.
Mulai dari mantan Sekda hingga beberapa mantan kepala dinas.
Saat ditemui di lokasi, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai.
“Sebentar, saya izin salat. Pemeriksaan masih belum selesai,” ujar Achmad Zaini, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Direktur RSUD Sidoarjo dr. Athok Irawan terlihat yang keluar terlebih dahulu membenarkan pemanggilannya kali ini bertemu dengan pihak KPK.
“Saya sudah ditanyai ini tadi. Ada 1 pertanyaan saja. Iya diperiksa KPK,” imbuhnya.
Selain itu, ada 2 nama lagi yang juga dipanggil KPK hari ini yaitu mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono
Saat ditemui di lokasi, kedua pejabat tersebut tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.(Abidin)
More Stories
MAKI Suport Penuh Kejati Jatim Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta tahun anggaran 2017 terus...
Diperiksa Kejati Jatim Kasus Dana Hibah SMK, Hudiono Bakal Jadi Tersangka ?
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Meskipun masih diperiksa sebagai saksi, namun mantan PJ Bupati Sidoarjo Hudiono, bisa jadi dimungkinkan turut menjadi tersangka dalam...
Rugikan Negara Rp 3 Miliar Dari Jual TKD, Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ali Nasikin Kepala Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Tanah Kas Desa...
Anggota Komisi A Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus PTSL, Penyidik Berkirim Surat Ke Ketua Dewan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) –Kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi program PTSL, penggelapan dokumen dalam jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor ES...
Kejari Sidoarjo Tahan Kades Gilang, Satu Lagi Kepala Desa Masuk Penjara Di Kasus PTSL
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan kinerjanya dalam membersihkan koruptor kasus PTSL di Sidoarjo. Terbaru, Sulhan, Kepala Desa (Kades)...
Ratusan Loyalis GM Berikan Support, Tak Sedikit Yang Menangis Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ratusan pendukung Bupati Non aktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor, terlihat turut merasakan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim...
Average Rating