Evaluasi Proyek Fisik 2025, Komisi C Panggil Dinas P2CKTR Dan Dinas Bina Marga

Read Time:1 Minute, 52 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Rabu (28/1/2026) siang, Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, menggelar hearing bersama Dinas P2CKTR dan Dinas PU Bina Marga, sebagai evaluasi progres proyek fisik di tahun 2025 kemarin.

Hadir langsung dua kepala dinas terkait yakni Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo, Ir Bachruni Aryawan MM, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Makhmud SH.MM.

Hearing dipimpin langsung Kedua komisi C DPRD Sidoarjo H.Choirul Hidayat bersama Wakil Ketua Anang Siswandoko dan Sekretaris komisi Dra. Hj. Ainun Jariyah,

Hearing berjalan cukup terbuka dan gayeng, dimana beberapa pekerjaan yang belum tuntas pada tahun 2025 dan baru tuntas pada pertengah Januari 2026, semua diinfokan secara gamblang.

Seperti pada proyek pekerjaan drainase dan paving yang menjadi tanggung jawab dinas P2CKTR, semuanya berjalan lancar di tahun 2025.

“Begitu juga pekerjaan Spam di Segoro Bacang, yang sudah tuntas pada pertengah bulan Januari kemarin,” ujar Bachruni Aryawan di dalam forum.

Untuk proyek jalan di Dinas PU Binamarga, beberapa pekerjaan juga sudah tuntas, tinggal penyelesaian finishing jembatan di Desa Bringin bendo.

Untuk peningkatan jalan Wadung Asri – Kedung Rejo Waru, Machmud kepala Dinas PU Binamarga menyebutnya tinggal 6 persen.

Sedangkan Pembangunan rumah pompa Kedung peluk, Machmud mengakui masih dalam kisaran 60 persen.

“Kontraktor pelaksana menegaskan untuk bangunan rumah pompa selesai pada 5 Pebruari 2026, sedangkan pemasangan pompa dan operasional tuntas di tanggal 14. Februari ,” ulas Machmud.

Sementara itu H.Choirul Hidayat ketua komisi C menegaskan, tujuan utama dari hearing ini, untuk melihat sejauh mana keseriusan para kontraktor dalam menuntaskan pekerjaan mereka.

“Jika memang ada yang terlambat menyelesaikan, maka kita ingin tahu langkah apa yang sudah diambil pemerintah daerah,” jelas Choirul Hidayat.

Dalam hearing ini, ketua komisi C juga masih melihat ada beberapa kontraktor yang perlu dievaluasi pada tahun anggaran 2026.

Dengan begitu, kedepannya seluruh kontraktor akan memiliki tanggungjawab dalam setiap menuntaskan pekerjaan mereka.

“Kita akan gelar hearing lanjutan dengan OPD terkait, juga untuk evaluasi proyek mereka di tahun 2025 kemarin,” tutup politisi PDIP ini.

Dalam hearing ini, hadir juga beberapa anggota komisi C diantarnya M.ABUD ASYROFI,S.Pdi, Hj.YUNIK NUR AINI, Dr.H.EMIR FIRDAUS,S.T,M.M , VIKE WIDYA ASRONI ,S.M, serta MUH.ZAKARIA DIMAS PRATAMA. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *