Korupsi PTSL, Kades Trosobo Dihukum 3 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kepala Desa (Kades) Trosobo nonaktif, Heri Achmadi, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Trosobo, Kecamatan Taman.

Putusan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (26/8) siang kemarin.
Selain hukuman penjara, Heri diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 67,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta, yang sebelumnya menuntut Heri dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 259 juta subsider 2 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Suarditha, menyatakan Heri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam program PTSL Desa Trosobo tahun 2023.
“Menyatakan terdakwa Heri Achmadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas hakim.
Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dipidana.
Namun, hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mengakui perbuatannya, berbelit-belit saat memberikan keterangan, menikmati hasil korupsi Rp 67,2 juta, serta perbuatannya bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi. (Abidin)
More Stories
Kalah Gugatan, Bupati Wajib Bangun Kembali Tembok Mutiara Regency
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pemkab Sidoarjo kalah oleh warga Perum Mutiara Regency , yang menggugat pembongkaran tembok untuk integrasi jalan antar perumahan. Pengadilan...
Niat Jahat Korupsi Terindikasi Kuat, JCW Minta APH Usut Kelebihan Bayar Proyek SMPN 2 Prambon
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Kelebihan bayar atas pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 2 Prambon pada anggaran tahun 2025, tidak cukup hanya diselesaikan...
Kejaksaan Mulai Bergerak Somasi Pengelola Kawasan Monumen Ponti
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) -Pemkab Sidoarjo akhirnya menyerahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, guna menyelesaikan perkara dugaan wan prestasi dilakukan PT Eatertaintment...
Kelola Kawasan Ponti Hingga 25 Tahun, Tapi Nunggak Bayar Pajak Ratusan Juta
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Pengelolaan kawasan Monumen Ponti di Jalan GOR Sidoarjo oleh pihak ketiga kini berbuntut panjang. PT Setiamandiri Miratama (PT SM)...
Nasib Pilu Mawar, Ibu Kandung Diam Ketika Dicabuli Bapak Tiri, Kini Mencari Keadilan Di Kantor Polisi
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Nasib mengenaskan dialami Mawar (nama samaran/16 tahun), salah satu warga Perum di Kecamatan Candi Sidoarjo. Korban (hijab coklat) insert...
Belum Juga Dilantik, Arintono Kades Sidokepung Terpilih Terancam Dipenjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Arintono, Kepala Desa Sidokepung terpilih periode mendatang, terancam dipenjara. Ini setelah dirinya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penyerobotan...

Average Rating