Dua Mantan Kadis PU Cipta Karya Ditahan Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Dua Orang Mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo yakni S dan D ditahan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Selasa (22/07/2025) petang.

Kedua orang yang salah satunya masih aktif sebagai Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo ini, ditetapkan tersangka dan ditahan oleh tim penyidik, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 9,75 miliar.
Sedangkan para tersangka lainnya sebelumnya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Kecamatan Waru, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memanggil mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 9,7 miliar.
“Benar, telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi. (Abidin)
More Stories
Lima Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Jumlah tersangka dalam kasus OTT jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan bertambah lima orang lagi. Tim Jaksa...
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...

Average Rating