Datangi Gedung Dewan, Massa Demo Tuding Bupati KKN Dan Minta Mulyono Dicopot

Read Time:1 Minute, 33 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Setelah melakukan aksi di depan monumen Jayandaru dan depan Kejaksaan Sidoarjo, massa aksi aliansi Sidoarjo bersih menuju kantor dewan untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Di kantor dewan, perwakilan aksi diterima H.Abdillah Nasih ketua dewan, M.Kayan Wakil ketua dewan, serta H.Usman anggota komisi D DPRD Sidoarjo dari PKB.

M.Shobur kordinator aksi dalam pertemuan ini, menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar aksi unjuk rasa hari ini.

“Mulyono yang saat ini menjabat sebagai dewan pengawas RSUD Notopuro, adalah ketua tim relawan di Pilkada 2024 dan orang dekat bupati Subandi. Hari ini kita minta dewan bisa memeriksa bupati dengan dugaan KKN atas peengangkatan Mulyono,” ujar Shobur.

Selain itu, Shobur juga menyatakan dalam pertemuan itu, Mulyono diduga membuka bisnis Laundry di RSUD untuk menebalkan kekayaan pribadinya.

“Kita juga meminta dewan untuk memeriksa kekayaan Mulyono karena bisnisnya laundry masuk ke RSUD. Kita juga minta dewan mencopot Mulyono sebagai dewan RSUD karena tidak kompeten di RSUD dan menindak hukum karena ada praktek KKN,” pinta Shibur.

Setelah mendapat berbagai aduan ini, ketua DPRD Sidoarjo H.Abdillah Nasih menyatakan terkait tuntutan pendemo, akan dipelajari dan secara kelembagaan akan ditindaklanjuti oleh komisi nantinya.

“Untuk pengakatan dewas RSUD selama ini tidak ada keikutsertaan dewan untuk membahasnya. Namun
Kontrol pengawasan adalah bagian dari tugas dewan. Sedangkan, terkait dugaan pelanggaran hukum, itu kewenangan penegak hukum,” ujar Nasih.

Wakil ketua dewan M.Kayan menambahkan, sebagai lembaga dewan, memang sudah kewajiban menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap aduan.

Sehingga nantinya, laporan ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil OPD terkait untuk mencari solusi.

Sementara itu H.Usman dalam masukannya menegaskan, bahwa pada prinsipnya dewan welcome menerima dan menindaklanjuti laporan yang diadukan oleh masyarakat.

“Siapapun yang hadir ke gedung rakyat untuk mengadu, maka dewan wajib menerima untuk selanjutnya pimpinan akan mendelegasikan ke komisi untuk pendalaman.

“Adapun aturan terkait pengangkatan dewas RSUD, nanti akan dilihat, sejauh mana point point aturan yang ada,” tutup Usman. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *