
Rugikan Negara Rp 3 Miliar Dari Jual TKD, Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ali Nasikin Kepala Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD).

Dalam kasus tersebut, Ali Nasikin tidak sendirian, tetapi bersama Samiun dan Kastain di gelandang ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi mengatakan, alasan penahan terhadap ke tiga tersangka, selain dua alat bukti sudah lengkap penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo, kawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Sekitar jam 16.00 WIB kami sudah melakukan penahanan terhadap Ali dan Samiun. Sebelumnya kemarin kami sudah melakukan penahanan dari panitia tim 9 yaitu Kastain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Peran ketiga tersangka secara bersama-sama, mengaburkan setatus aset tanah desa yang seolah-olah tanah gogol yang berada di dusun Klanggri Sidokerto, kemudian tanah tersebut dijual ke pengembang.
Berdasarkan hasil perhitungan tim Pidsus Kejari Sidoarjo bersama inspektorat, kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih.
Jhon Franky juga menambahkan bahwa ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 2 dan pasal 3, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dalam menyalagunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri.
Kasus ini mencuat setelah petani gogol mengaku dirugikan atas jual beli tanah yang dilakukan tim 9 yang dikendalikan kades Ali Nasikin.
Hasil jual beli tidak transparan petani hanya diberi 5 juta.
Selain itu juga adanya puluhan warga juga menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa Sidokerto, agar Ali Nasikin mundur dari jabatan Kepala Desa. (Abidin)
More Stories
Giliran Andjar Diperiksa Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, terkait perkara korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)...
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan Di Krembung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Polresta Sidoarjo bersama Polda Jatim, menggerebek pabrik beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung. Pabrik pengoplos beras premium ini,...
Kejaksaan Eksekusi Putusan MA, Mantan Dirtek PDAM Resmi Dipenjara
SIDOARJO (lliputansidorjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo, resmi mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Slamet Setiawan, mantan Direktur Teknik PDAM Delta Tirta Sidoarjo, dalam...
Tiga Mantan Bupati Turut Diperiksa Kejaksaan, Bakal Ada Tersangka Lagi ?
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo terus mendalami kasus pengelolaan rusunawa Tambak Sawah oleh swasta, yang menyebabkan kerugian negara milyaran rupiah. Terbaru,...
Kasipidsus : Empat Mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Jadi Tersangka
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi menyatakan, ada empat tersangka baru dan dilakukan penahanan untuk dua tersangka. Penahanan...
Dua Mantan Kadis PU Cipta Karya Ditahan Kejaksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dua Orang Mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo yakni S dan D...
Average Rating