
Hari Ini GM Penuhi Panggilan KPK, Mungkinkah Jadi ‘Selasa’ Keramat ?
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang kini berstatus tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD, dijadwalkan hari ini Selasa (7/5/2024) memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Berdasarkan Informasi yang kami terima, Selasa bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin kemarin.
Ali berharap Bupati Sidoarjo bisa memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan dan membuat perkara tersebut menjadi terang.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik,” tuturnya.
Jika Muhdlor hadir dipemeriksaan pada Selasa hari ini, kemungkinan untuk memghindari jadwal pemeriksaan Jum’at keramat yang biasa dilakukan oleh KPK.
Istilah Jumat Keramat diketahui muncul sebab KPK sering melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada hari tersebut.
Lembaga antirasuah tersebut juga kerap menahan para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di hari Jumat.
Akankah Jum’at ‘keramat’ bergeser jadi ‘Selasa’ keramat bagi Muhdlor Ali dengan penahanan ? atau malah menjadi Selasa ‘berkah’ bagi putra Gus Ali Masyhuri ini dengan tetap pulang kembali tersenyum ke Sidoarjo. Kita tunggu saja hari ini. (Abidin)
More Stories
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...
Heri Susanto Kembali Diperiksa, Kejaksaan Target Bulan Ini Masuk Persidangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto, mantan Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata...
Average Rating