KPK “Warning” Kuasa Hukum GM Agar Tidak Coba Halangi Pemeriksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri, mengingatkan agar Muhdlor Ali tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD yang juga Bupati Sidoarjo, agar pro aktif menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini Jum’at (3/5/2024).

Ali juga mengingatkan, agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK. Ia menegaskan pihak yang menghalangi KPK dapat diproses hukum, termasuk penasihat hukum.
“Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor,” Ali menegaskan.
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.”Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.
Juru bicara KPK menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK.
Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.
”Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri. (Abidin)
More Stories
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...

Average Rating