KPK “Warning” Kuasa Hukum GM Agar Tidak Coba Halangi Pemeriksaan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri, mengingatkan agar Muhdlor Ali tersangka korupsi pemotongan dana insentif BPPD yang juga Bupati Sidoarjo, agar pro aktif menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini Jum’at (3/5/2024).

Ali juga mengingatkan, agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK. Ia menegaskan pihak yang menghalangi KPK dapat diproses hukum, termasuk penasihat hukum.
“Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor,” Ali menegaskan.
KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024.
Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.”Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.
Juru bicara KPK menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK.
Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.
”Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri. (Abidin)
More Stories
Empat Kades Tulangan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat kepala desa nonaktif...
Kejaksaan Mulai Bergerak Dalami Dugaan Korupsi TKD Damarsi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, semakin diseriusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga pelapor saat di...
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...

Average Rating