
“Jum’at Keramat”, KPK Tunggu Komitmen Muhdlor Untuk Hadir Diperiksa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada Jum’at (16/2/2024).

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti diberitakan Dtk.com
Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Kita panggil sebagai saksi. Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK.
Ali Fikri mengatakan Mudhlor sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut.
Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.
“Dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.(red)
More Stories
Kejaksaan Kembalikan Rp 1.8 Milyar Uang Sitaan Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo, menerima pengembalian barang bukti uang yang disita, dari hasil tindak pidana...
Diduga Mainkan Dana BK, Anggota Dewan Dilaporkan Ke Polda Jatim
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) - Anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan tindak pidana korupsi....
Korupsi PTSL, Kades Trosobo Dihukum 3 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kepala Desa (Kades) Trosobo nonaktif, Heri Achmadi, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus pungutan liar...
Mantan PJ Bupati Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Tinggi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan...
Giliran Andjar Diperiksa Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, terkait perkara korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)...
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan Di Krembung
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Polresta Sidoarjo bersama Polda Jatim, menggerebek pabrik beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung. Pabrik pengoplos beras premium ini,...
Average Rating