“Jum’at Keramat”, KPK Tunggu Komitmen Muhdlor Untuk Hadir Diperiksa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada Jum’at (16/2/2024).

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti diberitakan Dtk.com
Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Kita panggil sebagai saksi. Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK.
Ali Fikri mengatakan Mudhlor sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut.
Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.
“Dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.(red)
More Stories
Belum Juga Dilantik, Arintono Kades Sidokepung Terpilih Terancam Dipenjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Arintono, Kepala Desa Sidokepung terpilih periode mendatang, terancam dipenjara. Ini setelah dirinya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penyerobotan...
Pinjami Sertifikat Rumah, Korban Lumpur Lapindo Malah Ditipu Oknum Polisi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Sunaryo (77) warga Perumahan Kahuripan Kel. Jati, Sidoarjo tidak menyangka niatnya membantu tetangga yang kesulitan uang, ternyata malah...
Empat Kades Tulangan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat kepala desa nonaktif...
Kejaksaan Mulai Bergerak Dalami Dugaan Korupsi TKD Damarsi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, semakin diseriusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga pelapor saat di...
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...

Average Rating