
“Jum’at Keramat”, KPK Tunggu Komitmen Muhdlor Untuk Hadir Diperiksa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada Jum’at (16/2/2024).

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti diberitakan Dtk.com
Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“Kita panggil sebagai saksi. Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK.
Ali Fikri mengatakan Mudhlor sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut.
Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.
“Dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.(red)
More Stories
Diperiksa Kejati Jatim Kasus Dana Hibah SMK, Hudiono Bakal Jadi Tersangka ?
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Meskipun masih diperiksa sebagai saksi, namun mantan PJ Bupati Sidoarjo Hudiono, bisa jadi dimungkinkan turut menjadi tersangka dalam...
Rugikan Negara Rp 3 Miliar Dari Jual TKD, Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ali Nasikin Kepala Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Tanah Kas Desa...
Anggota Komisi A Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus PTSL, Penyidik Berkirim Surat Ke Ketua Dewan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com) –Kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi program PTSL, penggelapan dokumen dalam jabatan, dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor ES...
Kejari Sidoarjo Tahan Kades Gilang, Satu Lagi Kepala Desa Masuk Penjara Di Kasus PTSL
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus menunjukkan kinerjanya dalam membersihkan koruptor kasus PTSL di Sidoarjo. Terbaru, Sulhan, Kepala Desa (Kades)...
Ratusan Loyalis GM Berikan Support, Tak Sedikit Yang Menangis Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ratusan pendukung Bupati Non aktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor, terlihat turut merasakan kesedihan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim...
Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati non aktif Sidoarjo terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Average Rating