“Jum’at Keramat”, KPK Tunggu Komitmen Muhdlor Untuk Hadir Diperiksa

Read Time:55 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada Jum’at (16/2/2024).

Pemeriksaan itu dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.

“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024, yang artinya besok,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti diberitakan Dtk.com

Ali menjelaskan pihaknya menunggu kehadiran Ahmad Muhdlor dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Kita panggil sebagai saksi. Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari Bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK.

Ali Fikri mengatakan Mudhlor sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya tersebut.

Dia mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.

“Dan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ujarnya.(red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *