Bupati Sidoarjo Kebut Penuntasan Frontage Road Waru-Buduran

Read Time:4 Minute, 14 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, mempercepat penyelesaian pembangunan frontage road Waru-Buduran melalui penuntasan pembebasan lahan dan penataan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Kecamatan Buduran.

Frontage road Buduran diproyeksikan menjadi jalur penghubung untuk mendukung arus kendaraan dari arah Waru menuju Kota Sidoarjo.

Koridor Waru–Sidoarjo selama ini kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan.

Jika selesai sesuai target, ruas tersebut diharapkan menambah pilihan jalur bagi pengguna jalan. Meski demikian, bahan yang tersedia belum memuat data terbaru mengenai progres fisik, perkiraan volume kendaraan yang akan dialihkan, maupun hasil evaluasi dampak lalu lintas setelah jalan dibuka.

“Alhamdulillah frontage road dari Waru sampai Buduran akan selesai pada tahun ini pembangunannya,” kata Bupati Sidoarjo H.Subandi saat dikonfirmasi.

Bupati Subandi mengatakan penyelesaian proyek tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama terkait penataan bengkel di sisi timur yang berada di kawasan aset PT KAI, serta pemindahan fasilitas pendukung agar tidak menghambat pekerjaan.

Menurutnya, keberadaan frontage road memungkinkan kawasan sisi timur jalan ditata kembali untuk meningkatkan estetika lingkungan, termasuk pemanfaatan lahan sebagai kios selama tidak mengganggu fungsi jalan.

Ia juga meminta pemindahan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang masih berada di area pekerjaan serta memastikan persoalan jalur perlintasan sebidang telah masuk dalam perencanaan teknis proyek.

Subandi optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal melalui pengawasan dan koordinasi yang baik antara kontraktor, pemerintah desa, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Mukhammad Machmud mengatakan penyelesaian lahan terdampak proyek bersama PT KAI hampir tuntas, dengan pembongkaran bengkel ditargetkan selesai dalam satu hingga dua hari.

Ia menyebut masih terdapat tiga titik yang memerlukan penyelesaian, yakni makam Desa Kedungrejo, lahan di sekitar masjid wilayah Waru, dan area Stasiun Waru, yang diharapkan dapat dituntaskan tahun ini.

Dirinya menambahkan adapun pemindahan makam di Kedungrejo telah diselesaikan dari sisi persoalan lahan, sedangkan pembangunan fisiknya direncanakan pada 2027, bersamaan dengan target penuntasan seluruh ruas frontage road Waru-Buduran.

“Yang terpenting, semua persoalan dapat dituntaskan demi percepatan pembangunan frontage road untuk masyarakat,” kata Machmud.

Selain melakukan percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo juga beriringan menertibkan sekitar 67 bangunan liar di sepanjang jalur frontage road yang melintasi Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran.

Operasi yang melibatkan sekitar 600 personel gabungan tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan mengembalikan fungsi jalan.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur tersebut menghambat kelancaran lalu lintas karena sebagian badan dan bahu jalan digunakan untuk aktivitas usaha serta parkir kendaraan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama akibat kendaraan yang berhenti sembarangan dan pengendara yang melawan arus.

“Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan. Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus,” ujar Yany.

Ia menjelaskan bahwa penertiban telah melalui tahapan sesuai prosedur operasional standar (SOP), mulai dari penyampaian pemberitahuan pembongkaran mandiri hingga penerbitan surat peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga.

Setelah pembongkaran, Pemkab Sidoarjo berencana melakukan penataan kawasan dan penghijauan untuk memperbaiki lingkungan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan tahap akhir penertiban setelah seluruh proses pemberitahuan dan peringatan dilakukan.

“Hari ini sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai. Sudah ada opsi membongkar sendiri atau dibongkar petugas,” tegas Ainun.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua unit ekskavator untuk mempercepat pembongkaran bangunan yang menjadi sasaran operasi.

Ainun menjelaskan bahwa pekerjaan pada tahap awal difokuskan pada pembongkaran struktur bangunan. Sementara itu, pembersihan dan pengangkutan material sisa pembongkaran akan dilanjutkan dinas terkait pada hari berikutnya.

Ia memastikan penertiban tidak menyasar lahan pribadi yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau dokumen kepemilikan sah.

Namun, pemilik maupun penyewa lahan tetap dilarang menggunakan badan jalan dan area di depannya untuk aktivitas usaha atau parkir yang mengganggu lalu lintas.

“Kami ingatkan. Untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage. Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama,” tambahnya.

Menurut Ainun, ketentuan tersebut diperlukan agar penataan kawasan dapat berjalan konsisten dan tidak kembali menimbulkan penyempitan ruang lalu lintas akibat aktivitas perdagangan maupun parkir liar.

Dukungan terhadap penertiban disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Warih Andono.

Ia menilai penataan jalur frontage road diperlukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menciptakan kawasan yang lebih tertib.

“Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut,” ujar Warih.

Meski mendukung penertiban, Warih mengingatkan petugas agar tetap mengutamakan pendekatan humanis dan terukur selama pelaksanaan operasi.

Pemkab Sidoarjo berharap penertiban bangunan liar di jalur Waru hingga Buduran dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan yang menghubungkan Surabaya dan Sidoarjo, mengurangi potensi kecelakaan, serta mendukung penataan kawasan perkotaan. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *