Dari Sidak Ke Tindak Lanjut “Panduan Pengendalian Proyek Kontruksi Pemerintah Daerah” (Selesai)
Oleh : H. IMAM SUGIRI, ST. MM.
Wakil Ketua Komite Tetap Pekerjaan Umum
Kamar Dagang Dan Industri Jatim.

Rekomendasi untuk masing-masing pihak Perbaikan hanya terjadi bila setiap pihak menjalankan perannya sendiri. Berikut yang dapat dilakukan masing-masing mulai sekarang.
Kepala daerah dan wakil
Menetapkan kebijakan bahwa setiap sidak wajib diikuti nota dinas tertulis dan laporan tindak lanjut.
Menilai kinerja kepala OPD dari penyelesaian temuan, bukan dari banyaknya kunjungan.
Memastikan PPK yang ditunjuk memiliki kompetensi dan sertifikat pengadaan, serta dilindungi dari tekanan dalam mengambil keputusan kontrak.
Pengguna Anggaran/KPA (kepala OPD)
Menggelar rapat evaluasi progres seluruh paket konstruksi setiap bulan, lebih sering untuk paket kritis.
Menyediakan tim teknis pendukung PPK bila jumlah paket melebihi kemampuan satu orang.
PPK
Bertindak berdasarkan data pengawas, tepat waktu, dan tertulis: teguran, perintah perbaikan, SCM, denda.
Menolak membayar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak menandatangani berita acara kemajuan yang tidak benar.
Mendokumentasikan setiap SCM lengkap dengan berita acara, target, dan hasil uji coba.
Konsultan pengawas
Membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan yang jujur, termasuk jumlah tenaga, alat, material masuk, dan hasil uji mutu.
Menyampaikan peringatan dini kepada PPK sebelum deviasi mencapai batas kontrak kritis.
Menyadari bahwa laporan yang tidak sesuai kondisi lapangan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pengawas sendiri.
Penyedia
Menghadirkan personel, peralatan, dan material sesuai penawaran; setiap perubahan diajukan tertulis kepada PPK.
Menyusun program percepatan yang realistis saat terjadi deviasi, jangan menunggu dipanggil SCM.
Melaporkan kendala di luar kendali (cuaca ekstrem, bencana, lahan) secara tertulis sejak awal, agar dapat dipertimbangkan sebagai keadaan kahar atau dasar perubahan kontrak.
APIP (Inspektorat)
Melakukan probity audit dan reviu atas paket bernilai besar atau berisiko tinggi.
Memantau tindak lanjut temuan sidak sebagai bagian dari pengawasan rutin.
Sistem tindak lanjut dan pemantauan temuan.
Setiap temuan harus tercatat dalam satu register yang dipantau sampai berstatus selesai. Register ini dapat dikelola oleh bagian administrasi pembangunan atau unit pengadaan, dan dilaporkan kepada kepala daerah setiap bulan.
Contoh format register temuan:
No Tanggal Paket pekerjaan Temuan
Tindakan PPK Batas waktu Status
1 (tanggal sidak) (nama paket)
Beton tidak mencapai mutu rencana
Perintah bongkar dan cor ulang atas biaya penyedia (tanggal) Dalam proses
2 (tanggal sidak) (nama paket)
Deviasi progres 12% pada periode I
SCM Tahap I, target naik 8% dalam masa uji coba (tanggal) Dalam proses
3 (tanggal sidak) (nama paket)
Pelaksana lapangan bukan personel penawaran Teguran tertulis dan perintah penggantian (tanggal) – Selesai

Average Rating