Terobos Paripurna, PMII Soroti Turunnya Anggaran Untuk Kemiskinan

Read Time:2 Minute, 21 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Aktivis PC PMII Sidoarjo, menerobos sidang Paripurna DPRD Sidoarjo sesaat sebelum penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/09/2026).

Mereka membawa surat terbuka berisi lima poin evaluasi kritis terhadap rancangan anggaran tersebut.

Mengenakan almamater, ketujuh aktivis itu menyerahkan surat bernomor 115.PC-XXIV.V-04.01.069.A-I.09.2026 kepada jajaran eksekutif dan legislatif.

Surat itu diserahkan langsung kepada Bupati Sidoarjo, Subandi, dan Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih.

Ketua Umum PC PMII Kabupaten Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta, kemudian membacakan isi surat terbuka yang berisi evaluasi dan rekomendasi strategis PC PMII Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Surat terbuka ini merupakan evaluasi dan rekomendasi kritis dari PC PMII Sidoarjo terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami menyerahkannya sebelum penandatanganan oleh Bupati dan Ketua DPRD Sidoarjo,” jelas Alfien.

Dalam surat yang dibacakan Alfien, PMII memuat lima poin evaluasi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Menyangkut keselarasan anggaran dengan target pembangunan dalam RPJMD.

PMII menyebut anggaran program penanggulangan kemiskinan dan stunting berkurang Rp26,7 miliar atau sekitar 8,4 persen.

Anggaran infrastruktur perdesaan juga disebut berkurang Rp 45,5 miliar, berkaitan dengan alokasi belanja modal sebesar Rp784,65 miliar. PMII mengaitkan alokasi tersebut dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)

PMII menyoroti sektor kesehatan dan pendidikan. Dalam surat itu disebutkan, anggaran iuran BPJS PBI-APBD berkurang Rp12,4 miliar, sedangkan anggaran rehabilitasi ruang kelas turun Rp8,2 miliar.

PMII juga mencantumkan angka prevalensi stunting yang disebut meningkat dari 2,29 persen pada 2024 menjadi 10,60 persen
Menyangkut belanja pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Alokasi belanja itu disebut mencapai Rp648,7 miliar atau 32,10 persen dari total APBD.
PMII merekomendasikan pemberian TPP dilakukan secara transparan dan berbasis kinerja.

PMII mempertanyakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disebut meningkat menjadi Rp36,93 miliar.

Sementara itu Dalam rapat sidang itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rozik menyampaikan laporan Banggar, struktur pendapatan daerah pada APBD 2026 sebelum perubahan tercatat sebesar Rp 4.956.875.635.741.

Hasil pembahasan menyepakati penyesuaian menjadi Rp 4.925.463.674.972.

Sedangkan sisi belanja, pada anggaran sebelum perubahan tercatat sekitar Rp 5.613.244.134.023. Setelah pembahasan Banggar bersama TAPD, jumlah belanja disepakati menjadi Rp 5.581.832.173.254.Dengan perubahan itu, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 31.411.960.769. Penyesuaian belanja dilakukan dalam jumlah yang sama sehingga struktur pembiayaan daerah tetap terjaga.

Untuk pembiayaan daerah, hasil kesepakatan Banggar dan TAPD tercatat sebesar Rp 656.368.498.282. Angka itu menjadi bagian dari struktur perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

Rozik mengatakan pembahasan anggaran tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat. Pertimbangan kondisi riil di lapangan juga menjadi bagian dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 beserta lampirannya.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *