Giliran Andjar Diperiksa Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, terkait perkara korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambak Sawah, Sidoarjo.

Langkah Kejari Sidoarjo melakukan pemeriksaan ini, karena Andjar pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo di tahun 2022.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Andjar dimintai keterangan untuk mendalami peran dan keterkaitannya dalam perkara tersebut.
“AS adalah mantan Sekda tahun 2022,” ujar Franky saat dikonfirmasi siapa yang diperiksa lagi, Jumat (8/8/2025)
Kasus korupsi ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Mendagri Nomor 152 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Minggu depan, kami juga akan pemeriksaan lanjutan untuk perkara Tambak Sawah ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga tidak menjalankan fungsi sebagai pengguna barang sesuai aturan yang berlaku.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp9,75 miliar dalam kurun waktu 2008 hingga 2014.
Franky menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Mengingat banyaknya pihak yang diduga terlibat serta besarnya nilai kerugian negara. (Abidin)
More Stories
Empat Kades Tulangan Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Akhirnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada empat kepala desa nonaktif...
Kejaksaan Mulai Bergerak Dalami Dugaan Korupsi TKD Damarsi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kasus dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, semakin diseriusi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga pelapor saat di...
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...

Average Rating