Giliran Andjar Diperiksa Kejari Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto, terkait perkara korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambak Sawah, Sidoarjo.

Langkah Kejari Sidoarjo melakukan pemeriksaan ini, karena Andjar pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo di tahun 2022.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Andjar dimintai keterangan untuk mendalami peran dan keterkaitannya dalam perkara tersebut.
“AS adalah mantan Sekda tahun 2022,” ujar Franky saat dikonfirmasi siapa yang diperiksa lagi, Jumat (8/8/2025)
Kasus korupsi ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Mendagri Nomor 152 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Minggu depan, kami juga akan pemeriksaan lanjutan untuk perkara Tambak Sawah ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo. Mereka diduga tidak menjalankan fungsi sebagai pengguna barang sesuai aturan yang berlaku.
Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp9,75 miliar dalam kurun waktu 2008 hingga 2014.
Franky menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Mengingat banyaknya pihak yang diduga terlibat serta besarnya nilai kerugian negara. (Abidin)
More Stories
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...
Lakukan Pungli Ke Pengembang, Kades Mulyodadi Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Slamet Priyanto (SP) sebagai...
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...

Average Rating