Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Achmad Muhdlor Ali Bupati non aktif Sidoarjo terdakwa kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, divonis hukuman 4,5 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subside 3 bulan penjara

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani dalam ruang Sidang Cakra, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Senin (23/12/2024).
“Majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana selama 4, 5 tahun denda Rp 300 juta kepada terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani saat membacakan putusan.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan 6 tahun penjara.
Selain itu, terdakwa juga dibebani biaya perkara persidangan Rp 7.000.
“Atas putusan ini, silahkan terdakwa mengambil sikap menerima, pikir-pikir atau banding. Kalau banding silahkan didaftarkan dalam waktu 7 hari ke depan,” tegasnya. (Abidin)
More Stories
Tempuh Banding, Hukuman Malah Ditambah Setahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Hukuman 4 Eks Kadis Perkim Sidoarjo Diperberat empat mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo dalam perkara...
Bukti Lemah, Pengaduan Subandi Atas RM Di Polda Jatim Kandas!
SIDOARJO (Liputansidoarjo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, secara resmi menghentikan penyelidikan atas aduan yang diajukan oleh Subandi, S.H,...
Dipanggil Mabes Polri Hari Ini, Subandi Minta Ditunda Besok
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dana investasi sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH Bupati Sidoarjo...
Subandi Diduga Terima Gratifikasi Saat Jadi Plt, Abdul Malik Siap Beri Keterangan Ke KPK
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH.MH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK maupun...
Lakukan Pungli Ke Pengembang, Kades Mulyodadi Ditahan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Slamet Priyanto (SP) sebagai...
Polda Jatim Lakukan Gelar Perkara, Pengacara RM Sebut Pengaduan Subandi Prematur
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Direksrimum Polda Jatim telah mengundang H.Rahmat Muhajirin SH dan pihak pengadu (Subandi) dalam gelar perkara pengaduan dugaan penggelapan dan...

Average Rating