Bangunan Megah Lima Lantai Di Jl Pahlawan Diduga Tidak Kantongi Ijin
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Masifnya pembangunan ruko di Sidoarjo sebagai indikasi majunya sektor perekonomian, ternyata masih dibarengi dengan ketidak patuhan terhadap aturan yang ada oleh sebagian pengembang.

Ini terbuktu, masih ada sebagian pengembang bangunan komersial, yang tidak memiliki ijin dalam proses pembangunannya.
Seperti pada pembangunan gedung lantai lima di Jl Pahlawan Sidoarjo tepatnya di sisi timur store Tri Second selatan kawasan Gelora Delta ini.
Dari informasi yang diterima, bangunan yang sudah berdiri pilar pilar kokohnya ini, disinyakir kuat tidak mengantongi ijin dalam pembangunannya.
Baik itu ijin IMB lebih lebih pada ijin HO, bangunan ini diduga tidak mengantonginya.
Tentu saja ini melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 103 Tahun 2017, tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
Di bagian depn gedung, ditutup full dengan pagar seng, sehingga tidak bisa masuk kecuali dibuka oleh para pekerja yang berada di dalam.
Dinas Perkim Kabupaten Sidoarjo ketika didatangi untuk konfirmasi masalah ini, karena hari sabtu kondisi kantor tutup. (Abidin)
More Stories
Golkar Sidoarjo Cari Solusi Penanganan Banjir Tahunan Lewat FGD
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Sebagai langkah strategis mengurai persoalan banjir di kota Delta, DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, menggelar Focus Group Discussion (FGD),...
Spanduk Penolakan Makam Dirusak, Dinas Perkim Sudah Turunkan Rekom Pembongkaran
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Ada yang mencoba membuat keruh suasana warga Perumahan Istana Mentari, setelah spanduk penolakan terhadap keberadaan makam dadakan dirusak oleh...
Aset Tanah Pemkab Jadi Bangunan Permanen, Kejaksaan Lakukan Pendalaman
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo , memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah aset Pemkab di Kelurahan Taman, yang kini...
Tanpa SK Pembongkaran Dari Bupati, Eksekusi Tembok Perumahan Gagal Maning
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR), bersama Bagian Hukum dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo, kembali gagal...
Dinilai Tidak Transparan, Pembentukan Panitia Pilkades Pepelegi Disoal
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dipersoalkan warga. Forum Peduli Transparansi...
Aklamasi, H.Bambang Pujianto Pimpin Dekopinda Periode 2025-2030
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-H. Bambang Pujianto S.Sos.MSi, secara aklamasi ditetapkan sebagai ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2030. Penetapan Bambang...

Average Rating