Dana Insentif Guru TPQ Cair Awal Bulan Juni 2024, Komisi D Ingatkan Keseimbangan Input Prestasi
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Perhatian komisi D DPRD Sidoarjo terhadap guru TPQ baik yang tergabung dalam FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al Qur’an) Indonesia Kabupaten Sidoarjo maupun yang tergabung dalam wadah FKK TPQ tidak pernah berubah.
Baik wadah FKPQ maupun FKK TPQ, sama-sama mendapat perhatian maksimal untuk mendapatkan insentifnya.
Dan terbaru pada hearing bersama FKPQ pada Selasa (21/5/2024) di ruanh pertemuan komisi, diinformasikan sebanyak 721 guru TPQ yang tergabung dalam FKPQ yang lolos verifikasi faktual bakal mendapatkan insentif pada awal bulan Juni 2024 nanti.
Hearing yang dipimpin langsung H.Abdillah Nasih (ketua) dan Bangun Winarso (sekretaris) komisi D DPRD Sidoarjo ini berjalan cukup lancar.
Meskipun sedikit perlu penjelasan detail kepada perwakilan FKPQ, namun akhirnya disepakati untuk patuh menunggu pencairan pada semester awal tahun ini.
“Perlu disadari oleh semua pihak, bahwa pemberian dana insentif ini bukan merupakan kewajiban pemerintah daerah, tapi lebih pada bentuk apresiasi kepada guru TPQ yang turut mensukseskan pembangunan sumber daya manusia di Sidoarjo,” ujar Nasih.
Karenanya politisi PKB ini berharap, pencairan pada bulan Juni 2024 nanti bisa ditunggu dengan sabar.
Bangun Winarso sekretaris komisi D dari FPAN dalam kesempatan ini mengingatkan bahwa pemberian insentif ini harus dibarengi dengan input kinerja yang maksimal oleh guru TPQ
Pasalnya anggaran yang dikucurkan terbilang besar secara keseluruhan mencapai Rp 33 miliar.
“Karenanya kita mesti diberikan input data dan fakra, apa hasil dari pemberian insentif ini,” terang Bangun.
Uuntuk tahun anggaran 2024, nilai insentif yang diberikan kepada guru TPQ ini masih diangka Rp 350 ribu / bulan, dengan total anggaran Rp 33 miliar.
Pada hearing ini hadir jiga beberapa anggota komisi D diantaranya Aditya Nindyatman, Zahlur Yuzzar, dan Rezza Ali Faizin. (Abidin)
Average Rating