
Sempat Dicabut, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK Soal Penetapan Tersangka
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Setelah sebelumnya mencabut gugatan pra peradilannya, Gus Muhdlor Kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan ini dilayangkan Gus Muhdlor, lantaran tidak terima ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo oleh Komisi Antirasuah.
Ini merupakan gugatan kedua yang dilakukan Bupati nonaktif Sidoarjo itu.
Sebelumnya, tim hukum Gus Muhdlor sempat menarik gugatan Nomor 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 22 April 2024.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara gugatan Gus Muhdlor yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024), seperti dilansir kompas.com.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, registrasi baru gugatan praperadilan Muhdlor Ali terdaftar dengan nomor 56/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk Radityo Baskoro sebagai Hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara Bupati nonaktif Sidoarjo tersebut.
“Sidang pertama tanggal 28 Mei 2024,” kata Djuyamto
Diketahui, Komisi Antirasuah resmi menahan Gus Mudhlor selama 20 hari pertama sejak Selasa 7 Mei 2024, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. (Abidin)
More Stories
Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Tiga Mantan Bupati Di Kasus Rusunawa
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kembali memeriksa tiga mantan Bupati Sidoarjo, Kamis (9/10/2025). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan...
Polda Jatim Mulai Bergerak Lakukan Penyelidikan, Satu Orang Dipanggil Hari Ini
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan atas tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo yang menyebabkan...
Bervariasi Vonis Kasus Rusunawa, Mantan Kades Tambak Sawah Kena 20 Bulan Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Hakim pengadilan Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan (1 tahun 8 bulan) kepada Kepala Desa Tambaksawah, Kecamatan...
Wabup Siapkan Langkah PTUN Keputusan Bupati Soal Mutasi Jabatan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, segera melakukan upaya hukum dengan menyiapkan gugatan PTUN, terhadap pelaksanaan mutasi pejabat di...
Akhirnya Klinik Siaga Medika Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Kasus kematian Balita Hanania Fatin Mabida, yang diduga akibat Malpraktek di Klinik Siaga Medika Desa Candipari Porong akhirnya...
Heri Susanto Kembali Diperiksa, Kejaksaan Target Bulan Ini Masuk Persidangan
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali melakukan pemeriksaan terhadap Heri Susanto, mantan Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata...
Average Rating