Kenakan Rompi Tahanan, Muhdlor Ali Ditahan Untuk 20 Hari Kedepan

Read Time:28 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggelar konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Konfrensi Pers penahanan Muhdlor Ali

Dalam konfrensi pers pada Selasa (7/5/2024) sore ini, tersangka Ahmad Muhdlor Ali juga dihadirkan dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Johanis Tanak pimpinan KPK yang memimpin pelaksanaan press release.

Ali Fikri Kabag Pemberitaan menyebutkan Tersangka AM ini akan ditahan selama 20 hari kedepan, dan ditempatkan di rutan KPK.
(Abidin)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *