Kuasa Hukum PAN : 15 PPK Diduga Terlibat Penggelembungan Suara Partai Demokrat

Read Time:1 Minute, 33 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- H.Khulaim Junaedi Caleg DPRD Jawa Timur dari PAN, terus melakukan upaya untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif, atas perolehan suara kursi DPRD Jatim yang didapatkan Partai Demokrat melalui Dedik Irwansyah.

Hari ini Selasa (5/2/2024), Khulaim Junaedi menyerahkan secara resmi kepada DPD PAN Sidoarjo, untuk melakukan langkah gugatan berbagai temuan penggelembungan suara itu.

“Saya sudah serahkan kepada Partai untuk tindak lanjut hasil temuan ini. Dan Partai juga sudah menunjuk pengacara untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Khulaim yang diamini Emir Firdaus ketua DPD PAN Sidoarjo.

Masih menurut Khulaim,
dari Hasil C hasil dan D hasil yang dikumpulkan PAN, ada penurunan suara PAN sebanyak 573 suara dari tiga kecamatan yakni Porong, Tanggulangin dan Candi.

Dan juga ada temuan penggelembungan suara Partai Demokrat hingga 1337 suara yang juga didapat dari tiga kecamatan diatas.

“Temuan ini dibenarkan saat KPU Sidoarjo melakukan plano ulang dari C1 dan D hasil, suara PAN kembali naik 232, dan demokrat turun 951 suara,” jelas Khulaim.
Karenanya menurut Khulaim, tiga kecamatan ini menjadi refrensi, akan kemungkinan terjadi juga di kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo.

“Terus kami lacak dan kami dalami kemungkinan hilangnya suara PAN di kecamatan lain,” ujar Khulaim.

Sementara itu Wiwin Ariesta tim hukum yanh ditunjuk oleh DPD PAN Sidoarjo menegaskan, dari hasil temuan data dan analisa yang dilakukan, penggelembungan ini memang terstruktur sistematis dan masif yang melibakan 15 ppk dari 18 PPK.

“Ada penambahan suara Demokrat sebanyak 1300 suara, PKb nambah 200 suara dan pengurangan suara PAN sebanyak 573 di Dapil 2. Dan ini juga kami temukan di beberapa kecamatan lain,” jelas Wiwin.

Karenanya Wiwin menegaskan, pihak akan menindaklanjuti temuan ini ke Bawaslu, agar bisa ditindaklanjuti secara aturan yang ada.

“Kita berharap Bawaslu memberikan atensi atas temuan kami ini. Karena dalam aturan Pemilu, Penyelenggaran pemilu lalai saja dalam melakukan penghitungan suara, bisa dipidana apalagi ini terstruktur dan masif,” tutup Wiwin. (Abidin)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *