Terbukti Ada Penggelembungan Suara Secara Masif Untuk Caleg Demokrat, Khulaim Resmi Lapor Bawaslu
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Forum Rekapitulasi Suara di kantor KPU Sidoarjo yang digelar Sabtu (02/03/2024) pagi, menemukan fakta adanya penggelembungan suara yang terjadi di Partai Demokrat, khususnya untuk salah satu calegnya yang berkontestasi untuk DPRD Jatim, Dedi Irwansah.
Penggelembungan suara yang terjadi di lebih dari 10 TPS yang ada di desa Gedang Kecamatan Porong. Misalnya di TPS 3, suara Dedi yang awalnya hanya 32 berubah jadi 49.
Lalu di TPS 4, perolehan suaranya juga berubah dari 12 menjadi 36.
Para saksi dari berbagai partai peserta Pemilu yang hadir di forum tersebut juga bisa melihat langsung adanya perubahan suara di TPS 2, 6, 8, 10, 13, 15 ,16 ,17 dan 19 antara yang tertulis di C Plano dengan form DA1 yang dikeluarkan PPK Porong.
Fakta serupa juga terjadi di TPS 1, 3, 5 dan 7 Desa Wunut Kecamatan Porong. Setelah istirahat, acara penghitungan suara ulang itupun dilanjutkan pada pukul 13.30 wib dengan membuka C Plano desa Lajuk dan Glagaharum.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keputusan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang ini berawal dari aksi protes yang dilakukan saksi PAN yang melihat adanya ketidaksesuaian antara data yang ada di form DA1 dari kecamatan dengan yang tertulis di form C hasil salinan yang dipegangnya.
Mereka mengadu jumlah suara yang dimiliki parpolnya, khususnya untuk caleg Khulaim Junaedi menurun.
Disisi lain jumlah suara yang dikoleksi Dedi Irwansah dari Partai Demokrat justru bertambah banyak.
Lalu muncullah dugaan adanya penggeseran suara.
Ditemui saat sesi istirahat, saksi Partai Amanat Nasional, Muslikan mendesak Bawaslu untuk menggelar penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Pasalnya aksi penggelembungan suara tersebut sepertinya dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan masif (TSM).
Khulaim Juanedi sendiri, sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara ini Ke Bawaslu.
Bahkan dalam laporan itu, dugaan penggelembungan juga terjadi di Kecamatan Candi.
Terkait hal itu Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan pihaknya sudah menemukan dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
“Tapi tentang kepenuhan unsurnya dan penanganan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini, akan diekspose lebih lanjut setelah kami lakukan penghimpunan bahan dan keterangan pasca rekap ini,” ujar aktivis GMNI itu.
Disisi lain Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak yang ditemui terpisah mengatakan keputusan lembaganya yang memenuhi tuntutan saksi PAN untuk membuka plano menunjukkan pihaknya bersih dari segala kepentingan.
“KPU clear dalam hal ini. Kami sudah fasilitas apa yang menjadi tuntutan teman-teman saksi. Bila memang terdapat temuan penggelembungan suara untuk DPRD Provinsi dari salah satu partai, nanti akan kami limpahkan ke Bawaslu. Kita akan menunggu rekomendasi Bawaslu apakah penggelembungan suara itu disengaja atau hanya salah input,” pungkasnya.
Average Rating