Ari Suryono Diperiksa KPK 6,5 Jam, Muhdlor Minta Jadwal Ulang
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melakukan pendalaman dan penelusuran aliran potongan dana Japung pajak, melalui Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Ari Suryono.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ikhwal pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Jumat malam (2/2).
Dalam pemeriksaan, Ari Suryono juga didalami pelibatan tersangka Siska Wati (SW) sebagai bendahara pengumpul dan penerima potongan dana insentif dari para ASN di Pemkab Sidoarjo.
“Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” pungkas Ali seperti dilansir RML.id di Jakarta.
Ari Suryono menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.
Usai diperiksa, ia tidak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Sementara itu, Bupati Gus Muhdlor hari mangkir dari panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
“Yang bersangkutan tidak hadir, dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jumat malam. (Red)
More Stories
Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan Untuk Mantan Kepala Dinas P2CKTR, JPU Bakal Banding
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten...
RM Serahkan Bukti Baru, Perkuat Proses Penyidikan Mabes Polri
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan...
Empat Mantan Kepala Dinas P2CKTR Dituntut 6 Dan 4 Tahun Penjara
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi terdakwa...
Subandi Ngotot Minta Sertifikat Dikembalikan, RM “Kita Ikuti Proses Hukum Saja”
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Subandi SH Bupati Sidoarjo tetap ngotot bahwa penerimaan dana sebesar Rp 28 miliar yang diterima melalui transfer dari...
RM Dan Tiga Saksi Pelapor Sudah Diperiksa Penyidik, Selanjutnya Siap-Siap Subandi Sebagai Pihak Terlapor
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Proses penyidikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi, Rafi Wibisono, Mulyono...
Terbaru, SPDP Kasus Penipuan Rp 28 Miliar Dikirim Penyidik Mabes Polri Ke Jampidum Kejagung RI
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Tim penyidik Mabes Polri yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Subandi SH, dan Rafi Wibisono...

Average Rating