Ari Suryono Diperiksa KPK 6,5 Jam, Muhdlor Minta Jadwal Ulang

Read Time:1 Minute, 0 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- KPK melakukan pendalaman dan penelusuran aliran potongan dana Japung pajak, melalui Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Ari Suryono.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ikhwal pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Jumat malam (2/2).

Dalam pemeriksaan, Ari Suryono juga didalami pelibatan tersangka Siska Wati (SW) sebagai bendahara pengumpul dan penerima potongan dana insentif dari para ASN di Pemkab Sidoarjo.

“Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo,” pungkas Ali seperti dilansir RML.id di Jakarta.

Ari Suryono menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.

Usai diperiksa, ia tidak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Sementara itu, Bupati Gus Muhdlor hari mangkir dari panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Yang bersangkutan tidak hadir, dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jumat malam. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *