Soal Sangsi Ke Muhdlor Ali, DPC PKB Sidoarjo Patuh Keputusan DPP PKB

Read Time:1 Minute, 5 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- DPC PKB Sidoarjo, meyatakan kewenangan untuk bersikap dan memberikan sangsi atas deklarasi dukungan yang dilakukan Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) terhadap Paslon nomor 02 (Prabowo-Gibran), merupakan ranah DPP PKB pusat.

DPC PKB Sidoarjo, sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk itu.

“Karena yang mengeluarkan rekomendasi dulu adalah DPP PKB ,sehingga kita tidak berhak memberikan teguran atu sangsi kepada Gus Muhdlor,” ujar Abdillah Nasih sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Jum’at (2/2/2024).

Menurut Nasih, DPC PKB Sidoarjo sendiri, sebelumnya sudah menggelar Raker untuk menyatukan suara seluruh kekuatan PKB dalam Pemilu 2024 yang tinggal dua pekan lagi.

“Yang jelas DPC dan Fraksi PKB Sidoarjo, solid untuk AMIN,” tutur politisi yang juga ketua fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini.

Sementara itu DPP PKB sendiri akan mengambil sikap tegas terhadap Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ikut deklarasi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak cuma Gus Muhdlor, PKB juga akan memberi tindakan tegas untuk Syaikhul Islam yang juga hadir di acara itu. Keduanya merupakan kader PKB.

Waketum PKB Jazilul Fawaid sudah mengetahui bahwa keduanya baru saja ikut deklarasi ‘Nderek Kyai’ di Parkir Selatan Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo.

“Sudah tahu,” kata Jazilul ujarnya seperti dilancir Dt.com

Jazilul memastikan keduanya akan dikenakan sanksi. Soal apa sanksinya, PKB akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Pasti disanksi keduanya,” tambahnya.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *