Bupati Muhdlor Ali Beri Keringanan Pajak BPHTB Untuk Program PTSL, Bank Jatim Siap Suport Loket Pembayaran Melalui BUMDes
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Pemkab Sidoarjo melalui BPBD, melaunching sekaligus mensosialisasikan Perbup nomor 19 tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, di Balai Desa Jati Kalang Kecamatan Krian, Rabu (1/11/2023).
Hadir secara langsung dalam sosialisasi ini Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, Kepala Bank Jatim Sidoarjo Deddy Adjie Wijaya, Forkopimka Krian, serta puluhan kepala desa se Kecamatan Krian.
Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Achmad Muhdlor Ali, berharap masyarakat yang mengikuti program PTSL, bisa memanfaatkan keringanan pembayaran pajak tanahnya sesuai yang diatur dalam Perbup nomor 19 tahun 2023 itu.
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menambahkan, dalam Perbup ini, masyarakat akan mendapatkan berbagai kemudahaan pelayanan selain diskon untuk pembayaran BPHTB nya.
Dengan begitu mereka tidak terlalu terbebani pajak BPHTB yang harus dibayarnya sewaktu mengurus sertipikat tanahnya.
“Keringanan pembayaran pajak BPHTB untuk kebaikan bersama, selain untuk warga Sidoarjo, harapannya juga jumlah pembayar BPHTB terus meningkat,”ujarnya.
Gus Muhdlor mengatakan capaian perolehan pajak BPHTB setiap tahunnya terus meningkat.
Mulai tahun 2020 sebesar Rp. 282 milyar, meningkat menjadi Rp. 350 milyar ditahun 2021.
Demikian pula di tahun 2022 lalu kembali meningkat menjadi Rp. 440 milyar.
Sehingga ia yakin di tahun ini perolehannya dapat kembali meningkat.
“Jual beli yang dikenakan BPHTB ini adalah pembelian berulang, dan ini tegak lurus dengan pembangunan yang gencar dilaksanakan Kabupaten Sidoarjo, contoh nilai jual tanah didepan jalan yang belum di cor ini sekitar 300 ribu, namun setelah jalan ini di cor Pemkab Sidoarjo, nilai jual tanahnya bisa naik berkali-kali lipat, dan pembelian ini bisa berulang-ulang sehingga setiap terjadi jual beli akan dikenakan BPHTB, dan nilainya pun akan semakin meningkat,”ucapnya.
Dalam kesempatan itu Gus Muhdlor berpesan kepada tim PTSL desa untuk menuntaskan program PTSL diwilayahnya.
Pasalnya ia melihat masih ada beberapa bidang tanah yang belum terbit sertipikatnya sejak terdaftar dalam program Prona sampai berganti nama menjadi PTSL.
Oleh karenanya ia meminta semua ketua tim PTSL desa melalui kepala desanya untuk menyampaikan permasalahan itu kepada camat masing-masing.
“Kepada semua ketua tim PTSL desa lewat Kadesnya, sampaikan kepada camatnya dari sekian ratus PTSL yang sudah digarap semisal tahun 2018 kok ada dari desa itu tidak keluar sekian, saya minta datanya dan akan saya cocokkan dengan data dari BPN,”ucapnya.
Gus Muhdlor juga menyampaikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan/PBB saat ini sangatlah mudah.
Bisa melalui minimarket yang saat ini bertebaran. Bahkan bisa lewat online. Kemudahan itu diharapkan dimanfaatkan masyarakat. Dengan begitu pajak yang dibayar dapat digunakan kembali untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Dan yang akan menikmatinya juga warga Sidoarjo.
“Hasil pajak tidak lain tidak bukan kembali ke masyarakat, oleh karenanya membayar pajak harus menjadi kesadaran bersama, dan bayar pajak PBB sekarang sudah maju, masuk Alfamart atau Indomart juga bisa, bahkan bisa lewat OVO atau Shopee pay, semua bisa,”ujarnya.
“Sehingga masyarakat yang mengikuti program PTSL, bisa mengurus pajak PBB nya melalui kantor desa saja tidak perlu ke kantor pajak daerah. Dan banyak kemudahan selain diskon yang sudah diatur dalam Perbup ini,” ujar Ari.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Deddy Adjie Wijaya, menyambut baik kegiatan sosialisasi Perbup nomor 19 tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Pasalnya, dengan Perbup nomor 19 tahun 2023 itu, negara dalam hal ini Pemkab Sidoarjo benar-benar hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat khsusunya yang tercover dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap).
“Saya apresiasi pelaksanaan sosialisasi ini ke masyarakat luas, karena memberikan keringanan untuk pembayaran BPHT kepada masyarakat peserta PTSL. Bahkan kami Bank Jatim juga akan mensuport berbagai kemudahan yang diprogramkan oleh Pemkab Sidoarjo untuk pembayaran PBB ini,” ujar Deddy Adjie Wijaya yang hadir secara langsung di balai Desa Jatikalang Krian, Rabu (1/11/2023).
Masih menurut Deddy sama halnya dengan sosialisasi Perbu nomor 19 tahun 2023 ini yang salah satu isinya tentang stimulus pembayaran BPHTB, Bank Jatim juga memiliki program kredit sertifikasi tanah.
Ini khusus untuk masyarakat yang produktif yang dibantu pajaknya, kemudian diberikan kredit agar aset tanahnya bisa produktif, agar bisa digunakan untuk bayar BPHTB.
“Dan bunganya cukup ringan sekitar 6 persen pertahun. kita akan back up sosialisasi ke desa – desa untuk Perbup ini,” jelas Deddy.
Sementara itu untuk lebih memberikan akses kemudahan ke masyarakat, Bank Jatim Cabang Sidoarjo akan melakukan penguatan BUMDes untuk layanan pembayaran pajak warga desa setempat.
Jadi menurut Deddy, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya melalui Bumdes ini tanpa harus ke Bank Jatim.
“Dan setiap transaksi pajak, BUMDes akan mendapatkan keuntungan fee sebesar Rp 2 ribu. Bank Jatim tidak alan mengambil untuk dari sini, karena kita membantu BUMDes untuk bisa terus berkembang,” tutup Deddy. (Adv/Abidin)
Average Rating