Di Depan Kajari Dan Wakapolres, Ketua MKD DPR RI Kupas Soal Hak Imunitas Wakil Rakyat
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Ketua
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI, Komjenpol (Purn) Adang Daradjatun, memberikan masukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat Kabupaten Sidoarjo baik Polresta maupun Kejari, untuk bisa mempertimbangkan hak imunitas anggota dewan terutama saat tahun politik menuju Pemilu 2024 ini.
Hal ini disampaikan Adang Daradjatun, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sidoarjo, Senin (4/9/2023).
Menurut Adang Daradjatun, sudah lazim menjelang pemilu, sering ada persaingan antar anggota maupun antar Caleg, yang melakukan pelaporan tanpa bukti pendukung ke APH.
Dan yang banyak terjadi, laporan itu sudah menjadi konsumsi publik melalui media, padahal belum ada pembuktian awal maupun alat bukti pendukung.
“Maka saya sampaikan pada forum Kunjungan kerja ini, agar APH juga memperhatikan hak imunitas anggota dewan sepanjang tidak menyalahi ketentuan wewenang dan tugas dewan yang ada,” ujar Adang saat melakukan dialog dengan pimpinan DPRD dan anggota BK DPRD Sidoarjo di ruang paripurna.
Mantan Wakapolri ini juga menyampaikan, bahwa pada seminar MKD yang digelar pada 3 Oktober 2022 lalu, sudah disepakati antara MKD-MA-Kejaksaan Agung dan kepolisian, bahwa ada kesepakatan menyerahkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan tugas wewenang dan tanggung jawab anggota dewan, kepada BK dan tidak ada lagi tindak lanjut penyelidikan dari kepolisian dan kejaksaan.
“Kalau ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran selain OTT atau pidana hukum berat yang benar-benar sudah memenuhi dua alat bukti pendukung, maka seyogyanya memang harus dilakukan proses penyelidikan melalui Badan Kehormatan atau Mahkamah kehormatan dewan dulu,” tuturnya.
Dalam dialog yang juga diikuti Wakapolres Sidoarjo dan Kajari Sidoarjo ini, beberapa anggota BK DPRD Sidoarjo yang hadir, juga menyampaikan beberapa pertanyaan terkait hak imunitas dan penguatan dari lembaga MKD yang ada.
Sementara itu ketua DPRD Sidoarjo H.Usman M.Kes menyambut baik kedatangan ketua MKD DPR RI ke DPRD Sidoarjo hari ini.
Ketua dewan berharap, hasil dari kunjungan ini, BK bisa meng adopsi apa-apa yang sudah disampaikan MKD DPR RI dalam kewenangannya.
“Kami juga berharap apa yang sudah disampaikan ketua MKD, terkait madalah jangan menjustifikasi terhadap Caleg yang belum terbukti bersalah dengan dua alat bukti yang cukup,” ungkap ketua dewan.
Hadir dari anggota DPRD Sidoarjo pada kunjungan MKD DPR RI ini antara lain, Bambang Riyoko dan DR.Emir Firdaus (Wk ketua DPRD Sidoarjo), Hj Ainun Jariyah (ketua BK), Hj Minik Idayana (Wk Ketua BK), Tarkit Erdianto dan Musawimin (anggota BK DPRD Sidoarjo.(Abidin)
Average Rating