Hasil LHKPN Tahun 2022, Setahun Kekayaan Bambang Pujianto Naik Hampir Rp 3 Miliar

Read Time:1 Minute, 28 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sudah merelease Laporan Harta Kekayanaan Penyelenggaraan Negara tahun 2022.

Khusus anggota DPRD Sidoarjo, hampir separuh anggota belum melakukan pelaporan, meskipun sekitar 28 anggota sudah melaporkan.

Salah satu anggota yang tertib melaporkan LHKPN nya adalah Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo.

Untuk tahun 2021, laporan LHKPN yang direlease KPK menyebutkan kekayaan Bambang Pujianto sebesar Rp 13.677.113.

Sedangkan tahun 2022 sesuai dengan laporan LHKPN, kekayaan Bambang Pujianto naik menjadi Rp 16.097.113 atau sekitar 17 persen.

Dikonfirmasi terpisah, Bambang Pujianto mengaku memang rutin melaporkan kekayaannya tiap tahun.

Soal adanya kenaikan harta yang hampir Rp 3 miliar, Bambang menyebutkan diperolehnya dari bisnis Ternak ayam dan pemotongan hewan.

“Alhamdulillah kenaikan harta berasal dari bisnis halal yang kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, Bambang mengaku ada kenaikan nilai aset tidak bergerak yanh dimilikinya, sehingga mengatrol angka kekayaannya untuk tahun 2022.

Ketua DPRD Sidoarjo H.Usman M.Kes yang juga selalu rutin melaporkan LHKPN tiap tahun, turut mendorong anggota dewan agar juga rutin melaporkan harta kekayaannya.

Menurut politisi PKB ini, dengan rutin melakukan pelaporan LHKPN, maka bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat akan transparasi kekayaan yang diperoleh.

“LHKPN ini adalah upaya positif bagi anggota dewan untuk transparasi. Kita dorong seluruh anggota untuk rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK tiap tahunnya,” ungkap ketua dewan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, memang secara undang-undang tidak ada hukuman pidana, jika pegawai negeri sipil (PNS) hingga pejabat negara tidak melaporkan harta kekayaannya di dalam e-LHKPN.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya merupakan salah satu upaya di Indonesia, untuk mencegah terjadinya korupsi.

LHKPN merupakan aplikasi dari Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.(Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *