
Penerimaan Retribusi Kini Gunakan Sistem Digital
SIDOARJO (liputansidoarjo.com)-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat ini bakal menghapus layanan retribusi manual diganti skema retribusi digital.
Untuk mempercepat realisasi program tersebut, sejumlah OPD penarik retribusi berdiskusi bersama membahas Implementasi Elektronifikasi Transaksi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo di Ballroom hotel Luminor, Selasa (13/6).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor juga meminta sinergisitas elektronifikasi antar dinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas. Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo selaku koordinator menghadirkan Kabag Organisasi, Kajari, Bank Jatim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, serta Mendagri serta tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Gus Muhdlor mengatakan saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.”Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan,” kata Gus Muhdlor.
Menurutnya, sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan. Bupati Sidoarjo juga menambahkan bahwa semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi,” tegas Gus Muhdlor.
Selain itu sejumlah OPD penghasil retribusi juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasi elektronifikasi transaksi di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini ditandai dengan pendatangangan bersama terkait komitmen penagihan piutang bersama Kajari Sidoarjo dan pendatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh OPD penghasil retribusi.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri.”Sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan utamanya, misalnya dinas yang memungut retribusi memang ada beberapa yang belum menerapkan digitalisasi, kalau pajak sudah 100% menerapkan digitalisasi,” ungkap Ari.
Pihaknya mengatakan tujuan dari high level meeting yang digelar bertujuan untuk menyelaraskan pembayaran dan pelayanan berbasis digitalisasi oleh organisasi perangkat daerah.”Ini penekanannya di tingkat OPD dulu untuk sosialisasinya nanti tergantung masing-masing OPD. Semoga pelayanan dinas yang masih menggunakan cara konvensional dapat mengikuti perkembangan zaman digital,” terang Ari.(Abidin)
Average Rating