Panggil TAPD Soal Lambatnya TPP ASN Pemkab Sidoarjo, Komisi A Dijanjikan Tgl 17 April Cair

Read Time:1 Minute, 6 Second

SIDOARJO (liputansidoarjo.com)- Belum jelasnya pencairan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, mendorong Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat memanggil OPD terkait.

Pada hearing yang digelar Selasa (11/4/2023), hadir Plt Sekda Sidoarjo, Kepala Bappeda, Plt BKD Sidoarjo bersama staff terkait.

Hasilnya pada pertemuan yang dipimpin H.Damroni Chudlori ketua komisi A ini, TPP untuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo diusahakan cair paling lambat tanggal 17 April 2023.

“Meskipun baru 50 persen yang dijanjikan cair oleh TAPD, namun hal itu sudah cukup melegakan,” jelas Damroni.

Ditemui selepas hearing Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono menjelaskan, keterlambatan itu terjadi lantaran belum ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya masih ada beberapa dokumen permohonan pencairan dana TPP yang harus diperbaiki.

“Dokumen-dokumen itu khan divalidasi Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekjen Kemendagri. Koreksinya memang lebih detail dari sebelumnya. Dulu kita masih sembrono di dokumen dan sekarang harus benar-benar diperhatikan,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini pihaknya sudah tiga kali mengoreksi kesalahan-kesalahan dalam dokumen pengajuan TPP bagi 250 jabatan dari 4.500 ASN senilai Rp 210 Miliar itu.

Ia berjanji akan memaksimalkan upaya perbaikan itu yang masih dalam proses tersebut.

Bahkan pihaknya juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini.
“Kita usahakan sebelum lebaran bisa dicairkan,” ujar Arip. (Abidin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *